BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi akan melakukan pengawasan yang lebih terhadap jajanan yang diperjualbelikan di sekolah-sekolah.
BACA: Sembilan Warga Cikarang Timur Keracunan Usai Jajan ‘Es Kepal Milo’
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Agus Triyono mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan jika jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak atau siswa sekolah benar-benar aman dan layak konsumsi.
“Kedepan kita akan tingkatkan pengawasan dengan melakukan pembinaan kepada para pedagang jajanan baik yang ada di dalam dan di luar lingkungan sekolah,” kata Agus Trihono, Kamis (29/11).
BACA: Kasus Keracunan Mie Instan di Cikarang Timur Masih Dalam Penyelidikan Polisi
Apalagi, sambungnya, belakangan ini sempat beredar mengenai informasi kasus dugaan keracunan akibat mengkonsumsi jajanan anak.
“Jadi sebagai tindak lanjutnya kita ambil langkah ini bekerjasama dengan stakeholder lainnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lain sebagainya agar hal itu tidak terulang,” ungkapnya.
Pengawasan ini, tambahnya, akan dilakukan secara intensif dengan sasaran sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Masyarakat terutama para orang tua tentu harus berperan juga dengan ikut memberikan edukasi kepada anak-anaknya untuk memilih jajanan yang layak konsumsi dan menyehatkan,” tutupnya. (BC)