BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi mencoba mendorong pertumbuhan koperasi berbasis karyawan sebagai upaya untuk menambah daya ungkit program pembangunan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
Lebih dari itu, sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara yang dikelilingi sedikitnya 7.339 perusahaan dengan 11 kawasan industri besar, keberadaan koperasi berbasis karyawan di Kabupaten Bekasi diharapkan bisa menjadi kiblat ekonomi masyarakat, baik skala regional bahkan nasional.
“Kekuatan kita itu koperasi berbasis karyawan karena industri atau perusahaan di kita itu banyak. Jadi setiap perusahaan, karyawannya kita dorong harus berkoperasi,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, Rabu (11/01).
Menurutnya membentuk koperasi berbasis karyawan di perusahaan terbilang mudah. Hanya saja, dari beberapa kasus yang pernah terjadi, persoalan miss management dalam pengelolaan koperasi masih menjadi momok perusahaan sehingga dikhawatirkan akan berdampak terhadap kinerja perusahaan itu sendiri.
“Ini masih menjadi PR juga buat kita. Makanya nanti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi bersama Dekopinda itu harus membentuk pengawasan, badan atau lembaga semacam OJK untuk mengecek kesehatan koperasi di kita agar tetap on the track dan tidak ada miss management,” kata Dani.
Selain bertujuan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggotanya, koperasi-koperasi tersebut juga didorong untuk untuk bisa berkontribusi bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya melalui program pemberdayaan masyarakat.
“Karena kalau sudah besar, modalnya banyak tentunya bisa membangun unit-unit usaha yang melibatkan masyarakat misalnya laundry, pencucian motor, mobil ataupun usaha-usaha lainnya di sekitar pabrik yang bisa dimodali oleh koperasi lalu masyarakat bekerja disitu dan dibina disitu oleh koperasi sehingga timbulah pemberdayaan masyarakat,” kata Dani.
Dani mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi guna menindaklanjuti hal tersebut.
“Karena keluhan manager koperasi di perusahaan itu adalah keluangan waktu yang tidak diberikan, susah untuk berkumpul ataupun rapat-rapat. Setelah kita kasih edaran, alhamdulillah mereka sudah semakin diberi ruang dan harapan dari pengusaha sendiri dibantu pengawasannnya baik dari Dinas maupun Dekopinda agar tidak ada miss management,” kata
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan dalam rangka membentuk dan mempertahankan koperasi yang ada agar semakin kuat, sehat sejahtera dan mandiri, pihaknya terus melakukan melakukan monitoring bekerjasama dengan Dekopinda untuk melakukan pembinaan.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada pendampingan ke koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bekasi melalui proses seleksi. Insyaallah di bulan Maret ini ada dua puluh pendamping koperasi di tingkat kecamatan menjadi kepanjangan tangan dari Dinas. Kemudian kita juga membuka klinik konsultasi untuk sifatnya preventif maupun kuratif,” kata Ida. (dim)