Dikejar Hingga 5 KM, Jambret di Babelan Akhiri Petualangannya

Ranu Irawan (37) saat diamankan anggota kepolisian di Mapolsek Babelan.
Ranu Irawan (37) saat diamankan anggota kepolisian di Mapolsek Babelan.

BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Dua orang pelaku jambret berhasil diringkus jajaran anggota Polsek Babelan, Sabtu (19/03) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB. Petualangan Ranu Irawan (37) dan Dika (23) harus terhenti ketika aksinya di Jl. Raya Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan berhasil digagalkan warga yang mendengar korban teriak kencang.

Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal ketika dua orang pelaku tersebut melakukan aksinya terhadap seorang perempuan bernama Rina Dara Amelia (21) yang baru pulang kuliah menuju rumahnya pada Jum’at (18/03) sekitar pukul 23.15 WIB

Bacaan Lainnya

“Saat itu korban baru pulang kuliah menggunakan sepeda motor sambil mencangklong tasnya di pundak. Pelaku mengikuti korban dari belakang  setelah sampai di tempat yang sepi pelaku langsung menarik tas milik korban hingga lepas dan dibawa lari oleh pelaku,” ungkapnya.

Lanjut Makmur, Rina yang masih menyimpan tenaga mengejar pelaku dan berteriak sekencang-kencangnya hingga menarik perhatian warga. Di tengah pengejarannya, Rina sempat terjatuh dari sepeda motornya.

“Korban sempat terjatuh dari sepeda motornya. Akan tetapi pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh warga dan dibantu anggota kepolisian yang melintas di lokasi. Pelaku berhasil dibekuk di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, sekitar 5 Kilometer dari lokasi penjambretan,” jelas Makmur.

Terang dia, korban yang berhasil dibekuk sempat menjadi bulan-bulanan warga. Akan tetapi tak lama kemudian polisi langsung mengamankan pelaku Ranu Irawan ke Polsek Babelan, sementara pelaku lainnya yaitu Dika harus dilarikan ke RS. Polri Kramat Jati karena mengalami luka serius akibat amukan warga.

“Barang bukti yang berhasil diamakan kepolisian yaitu satu unit sepeda motor warna hitam merah, serta tas warna cokelat dan isinya milik korban,” jelasnya. (DB)

Pos terkait