Diduga Jadi Tempat Open BO, Puluhan Rumah Kos dan Kontrakan di Cikarang Selatan Dirazia

Puluhan rumah kos atau kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan dirazia lantaran diduga kerap dijadikan tempat Open BO alias prostitusi digital dan praktik mesum remaja.
Puluhan rumah kos atau kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan dirazia lantaran diduga kerap dijadikan tempat Open BO alias prostitusi digital dan praktik mesum remaja.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Diduga kerap dijadikan tempat Open BO, puluhan rumah kos dan kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan dirazia. Razia dilakukan oleh aparatur Pemerintah Desa setempat  didampingi anggota kepolisan dan Satpol PP.

Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya sejumlah rumah kost atau kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat Open BO alias prostitusi digital dan praktik mesum remaja.

Bacaan Lainnya

BACA: Lagi Asyik Ngamar, 12 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel

“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau Open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra,” kata Mulyadi Fernando, Senin (11/11) malam.

Orang nomor satu di Desa Ciantra ini mengatakan, Sebanyak 14 penghuni kontrakan terjaring razia sejumlah rumah kost atau kontrakan yang berbeda. Dari 14 orang itu diduga ada yang melakukan Open BO di kontrakan melalui aplikasi michat.

“Jadi kita juga akan panggil pemilik kontrakan, kita akan edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang akan ngekos ataupun yang mau ngontrak. Agar tidak ada lagi kejadian hal-hal serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Ciantra,” terang pria yang akrab disapa Bang Bulle ini.

Sementara itu Kapolsek Cikarang Selatan yang di Wakili Kanit Reskrim AKP Habibi mengapresiasi kegiatan Pemerintah Desa dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kalau kita dari Kepolisian Polsek Cikarang Selatan sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan pemerintah Desa Ciantra dalam menanggapi atau aduan dari masyarakat,” ucapnya.

BACA: Hati – hati! Sudah Ada Korban Penipuan dengan Modus Open BO di Kabupaten Bekasi

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan sanksi bagi 14 orang yang terjaring razia karena akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam terlebih dahulu. Terlebih pada saat razia ditemukan juga beberapa jenis senjata tajam (sajam), kemudian ada indikasi jual beli perdagangan orang menggunakan aplikasi michat.

“Jadi saya imbau bagi masyarakat seluruhnya, terkhusus di wilayah hukum Cikarang Selatan jangan sampai melakukan hal yang sama, seperti misalnya Open BO karena itu hal yang tidak baik,” tandasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait