Dewan Sebut Mitigasi Banjir The Arthera Hill dengan Dinding Panel Beton Hanya Ide Konyol

Kondisi dinding panel beton yang dipasang pengembang sebagai upaya mitigasi banjir di Perumahan Arthera Hill Ekstension yang jebol pasca diterjang luapan Kali Cikarang pada banjir keenam pada tanggal 8 Juli 2025 lalu.
Kondisi dinding panel beton yang dipasang pengembang sebagai upaya mitigasi banjir di Perumahan Arthera Hill Ekstension yang jebol pasca diterjang luapan Kali Cikarang pada banjir keenam pada tanggal 8 Juli 2025 lalu.

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Mitigasi banjir yang dilakukan oleh pihak pengembang Perumahan The Arthera Hill Ekstension, PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Upaya mitigasi yang hanya menggunakan dinding panel beton dinilai tidak efektif dan dianggap ide konyol oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ombi Hari Wibowo, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar keluhan warga terkait penanganan banjir. Menurutnya, langkah mitigasi yang dilakukan pihak pengembang tidak sesuai dengan harapan. “Saya agak sedikit sedih mendengar pemaparan warga terkait mitigasi yang dilakukan pihak developer. Saya perlu garis bawahi, ini ide konyol sehingga perlu dijelaskan dengan detail oleh pihak pengembang, komitmen serta tindak lanjutnya,” ujar Ombi pada Selasa (22/07).

Bacaan Lainnya

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana mengecek hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang digelar oleh Komisi I DPRD terkait administrasi perizinan perumahan tersebut. Ombi menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh persyaratan teknis yang memungkinkan perizinan perumahan tersebut disetujui. “Jika dari sisi administrasi perizinan terpenuhi, tentunya kami akan mengecek juga seluruh persyaratan atau rekomendasi-rekomendasi teknis yang membuat perizinan tersebut bisa lolos,” tambahnya.

BACA: Atasi Banjir Berulang, Pengembang Perkuat Mitigasi Bencana di Perumahan The Arthera Hill Serang Baru

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga akan memfasilitasi RDP lanjutan dengan menghadirkan warga, pengembang, dan mitra kerja terkait untuk mencari solusi konkret atas masalah banjir yang terus melanda perumahan tersebut. “Mudah-mudahan ada solusi kongkrit. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini. Developer harus bertanggung jawab, termasuk pemerintah daerah harus bisa mempresentasikan juga kenapa rekomendasi-rekomendasi untuk perizinan bisa dikeluarkan tetapi kondisinya masih banjir,” tegas Ombi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban The Arthera Hill Ekstension, Gervi Rio Ezra Lolowang, menyampaikan bahwa warga telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban pengembang atas bencana banjir yang berulang kali terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah mendatangi kantor PT Prisma Inti Propertindo. Namun, hingga kini tuntutan warga belum mendapat tanggapan memuaskan.

Gervi berharap RDP mendatang dapat menghadirkan pemilik PT Prisma Inti Propertindo serta pihak Bank BTN Kranji untuk membahas solusi atas tuntutan warga.  “Dari banjir kelima (Maret 2025), kita memang maunya ketemu ownernya, tapi selalu menghindar. Kemarin (saat warga menggeruduk kantor pengembang) ini ketemunya sama Manager Legal-nya yang nggak bisa jawab apa-apa terkait tuntutan warga,” ungkap Gervi.

Diketahui, Perumahan The Arthera Hill Ekstension menjadi sorotan setelah diterjang banjir sebanyak enam kali dalam kurun waktu satu tahun sejak dibangun pada pertengahan tahun 2024 lalu. Banjir dengan ketinggian jampir mencapai 3 meter ini memaksa sebagian besar warga meninggalkan rumah mereka karena tidak mampu menanggung dampaknya.

Adam, salah seorang warga yang terdampak, mengungkapkan bahwa kerugian akibat banjir tidak hanya berupa materi tetapi juga dampak psikologis pada keluarganya. “Kalau materi masih mungkin ada jalan lagi, tapi kalau masalah mental anak itu berat, itu gak ada harganya,” ujar Adam.

Hingga kini, warga masih menunggu tindakan nyata dari pihak pengembang untuk merealisasikan tuntutan mereka. Warga meminta relokasi unit, pembelian kembali rumah oleh pengembang (buy back), atau penanganan permanen berupa pemasangan sheet pile beton di bantaran Kali Cikarang sebagai solusi jangka panjang. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait