Dewan Pertanyakan DED Proyek Pembangunan Jembatan Muaragembong

Proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.
Proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang berada di di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kisruh dugaan KKN pada proyek pembangunan jembatan Muaragembong yang di lakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergulir.

Kali ini, protes disampaikan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar. Pasalnya akibat proyek pembangunan jembatan itu para nelayan dikabarkan merugi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan olehnya, pada dasarnya Komisi II tidak akan mencampuri urusan yang terjadi di Dinas PUPR. Tetapi apabila sudah mengganggu aktivitas nelayan, maka hal itu menjadi urusan pihakya karena nelayan berada di bawah Dinas Perikanan yang merupakan mitra kerja Komisi II.

“Karenanya kami juga mempertanyakan seperti apa DED (Detail Enginering Design) proyek pembangunan jembatan yang dikabarkan sampai merugikan para nelayan itu,” kata Mulyana, Senin (05/06).

Meski demikian, kata Mulyana, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara tertulis dari kelompok nelayan yang ada di Muaragembong. “Sejauh ini sih belum ada nelayan yang ngadu ke kita,” ucapnya.

Untuk mencari tahu seperti apa permasalahan yang terjadi pada proyek pembangunan jembatan itu, maka pihaknya berencana akan mendatangi lokasi jembatan jika ada nelayan yang mengadu.

“Pada prinsipnya kami siap melayani jika ada nelayan yang keberatan akan jembatan itu dan kami harap nelayan bisa datang saja ke Komisi II. Kalau ada pengaduan dari nelayan pasti Komisi II pasti akan turun kesana,” tandasnya. (BC)

Pos terkait