BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Daerah menerapkan e-Goverment, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sudah sepatutnya setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berinisiatif meninggalkan cara konvensional dalam mengelola pelayanan publik, baik untuk warga maupun dunia usaha.
“Saya sudah menyampaikan hal ini di LKPJ bahwa dengan fasilitas Fiber Optik yang dimiliki Diskominfo sudah seharusnya semua SKPD bisa berbasis e-Goverment,” kata Cecep Noor.
Dengan adanya sistem itu, lanjutnya, maka potensi kebocoran PAD dari setiap SKPD bisa diminimalisir. “Kalau menggunakan sistem atau aplikasi pasti SKPD tidak ada yang bisa macem-macem lagi. Kita pun terus rekomendasikan agar semua SKPD transparan dan terbuka karena memang ini sudah menjadi perintah KPK,” ucapnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Bintang Nurani (PBN) di DPRD Kabupaten Bekasi itu pun mengaku telah meminta SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar menerapkan hal itu.
“Saya juga sudah menyampaikannya ke Kepala Dispenda dan bilang bahwa di LKPJ tahun 2017 mendatang sistem penerimaan pajak ataupun retribusi di dinasnya jangan lagi menggunakan cara konvesional, kita pantau terus saja dulu,” kata dia. (BC)