BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk membantu Istri dan anak MA, terduga pelaku pencurian yang dikeroyok dan dibakar oleh massa di Kecamatan Babelan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden meminta agar Dinas Pendidikan kedepannya memberikan bantuan pendidikan gratis kepada anak MA yang masih berusia 4 tahun.
“Dinas Pendidikan harus memberikan pendidikan gratis untuk anak korban,” kata Anden, Selasa (08/08).
Ia pun meminta kepada Dinas Sosial untuk meringankan beban istri MA yang saat ini tengah hamil 7 bulan. Pasalnya, atas peristiwa itu kini keluarga korban sudah tidak lagi mempunyai tulang punggung keluarga.
“Akibat main hakim sendiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka kedepannya sudah jelas akan berdampak kepada timbulnya kesulitan mengenai perekonomian keluarga korban,” kata dia.
Ia juga menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya, apapun kejahatan yang dilakukan seseorang tidak boleh melakukan main hakim sendiri dan serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. (BC)