Dani Ramdan Getol Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal ke Perusahaan di Kabupaten Bekasi

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D) di Ruang Rapat Kerja Bupati, Komplek Pekantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jum’at (07/07) pagi.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat memimpin rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D) di Ruang Rapat Kerja Bupati, Komplek Pekantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jum’at (07/07) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan terus berupaya meningkatkan daya serap tenaga kerja lokal ke perusahaan- perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, para periode Januari – Juni 2023 terdapat 5.308 orang tenaga kerja lokal yang telah ditempatkan ke perusahaan-perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Namun demikian jumlah ini menurun dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 9.299 orang.

BACA: Atasi Pengangguran di Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan Kumpulkan HRD Perusahaan

“Dari laporan yang diterima ternyata salah satu penyebabnya karena kapasitas produksi perusahaan sedang menurun, khususnya otomotif,” kata Dani Ramdan usai memimpin rapat Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D) di Ruang Rapat Kerja Bupati, Komplek Pekantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jum’at (07/07) pagi.

“Dari rencana produksi lima ribu unit itu ternyata hanya seribu unit yang diproduksi perbulan. Sehingga jangankan menyerap tenaga kerja baru, mempertahakan yang lama juga butuh effort luar biasa bagi perusahaan,” imbuhnya.

Pos terkait