BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi mencatat jumlah minimarket di Kabupaten Bekasi bertambah 92% dalam kurun waktu satu tahun. Dikhawatirkan pertumbuhan minimarket yang begitu cepat ini akan mematikan pedagang kecil.
Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Mulyadi menjelaskan di tahun 2017 lalu jumlah minimarket di Kabupaten Bekasi sebanyak 337 unit. Sementara di tahun 2018 ini jumlahnya menjadi 648 unit atau bertambah 92%.
BACA: BPMPPT dan Satpol PP diminta Tertibkan Minimarket Tak Berizin di Kabupaten Bekasi
“Jumlah paling banyak di Kecamatan Tambun Selatan yang mencapai 123 minimarket sementara di Kecamatan Bojongmangu saat ini belum ada atau masih bertahan dengan menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bekasi yang tidak terdapat minimarket,” kata Mulyadi, Selasa (04/12) siang.
Ia menuturkan pembatasan minimarket perlu dilakukan agar warung dan pasar tradisional tidak mati. Sebab, fasilitas yang memadai membuat orang menjadi lebih banyak belanja di minimarket daripada di warung atau pasar tradisional.
“Kewenangannya ada di DPMPTSP. Di kita, (Dinas Perdagangan-red) tidak ada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan dalam bentuk apapun terhadap keberadaan minimarket itu,” ujarnya.
Selain dikhawatirkan bisa mematikan pedagang kecil, ia pun menduga banyak minimarket di Kabupaten Bekasi yang melakukan alih fungsi bangunan dengan menjadikan rumah tinggal sebagai minimarket.
“Jadi banyak pengusaha minimarket itu yang diduga hanya menggunakan izin mendirikan bangunan dengan peruntukan rumah tinggal, bukan bangunan dengan izin minimarket. Padahal izinnya beda lagi,” kata dia.
BACA : Di Kabupaten Bekasi Hanya Ada 102 Minimarket yang Berizin, Selebihnya Ilegal?
Oleh karenanya, ia berharap instansi terkait dapat mengambil sikap dengan menertibkan minimarket yang melakukan alih fungsi bangunan dan membatasi keberadaannya di tahun-tahun berikutnya.
“Karena tidak ada retribusi yang diterima pemerintah daerah dalam bentuk PAD sehingga kami berharap agar jumlahnya tidak terus bertambah, sebagai salah satu upaya agar pedagang kecil baik di warung maupun pasar tradisional bisa tetap bertahan,” kata dia. (BC)