Daeng Muhammad Minta Kepolisian Test Urine Petugas Lapas

BERITACIKARANG.COM, PEBAYURAN – Dua dari Tiga puluh sembilan anggota Polresta Bekasi yang menjalani test urine pada Senin (18/04) kemarin terindikasi positif menggunakan narkoba. Kedua anggota tersebut merupakan Bintara dari Unit Reskrim dan Sabhara Polresta Bekasi.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad meminta aparatur penegak hukum untuk melakukan test urine terhadap sipir atau petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Bacaan Lainnya

“Kepala BNN, Budi Waseso ngomong kalau 70 persen peredaran narkoba itu dikendalikan dari dalam lapas,” kata Kang Daeng, panggilan akrab Daeng Muhammad, Selasa (19/04) malam.

Pernyataan Budi Waseso tersebut, dikatakan Daeng diperkuat dengan fakta yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Pebayuran, ketika seorang remaja yang berrofesi sebagai tukang angon sapi menjual Excimer sepulang dari penjara.

“Pulang dari penjara anak itu jadi pengedar Excimer dibantu ibunya dan korbannya ada satu anak SMP overdosis. Jadi pulang dari penjara itu bukan insaf tetapi malah tambah pengetahuannya. Jadi Lapas itu kayak Universitas Kriminalogi,” jelasnya.

Ia menilai bahwa keberadaan Lapas sebagai lembaga pembinaan telah gagal dilakukan. “Kalau narkoba itu dikendalikan di lapas, jangan-jangan kalau sipir-sipir itu di test urine mungkin terlibat juga atau bahkan pengguna,” sambungnya.

Ia pun berharap, kedepannya ada gagasan-gagasan baru yang dibuat aparatur penegak hukum dalam hal memberikan pembinaan kepada para penghuni Lapas.

“Di Cikarang misalnya banyak kawasan industri. Seharusnya ada optimalisasi  yang bisa dilakukan dalam proses pembinaan seperti bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di kawasan industri untuk proses pengembangan SDM sehingga ketika mereka keluar maka mereka telah siap eksis di masyarakat dengan pengetahuan dan wawasan baru,” tandasnya. (DB)

Pos terkait