Cegah Perundungan, Kabupaten Bekasi Genjot Kinerja TP2K

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengintruksikan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TP2K) yang berisi Kepala Sekolah beserta para guru agar lebih intensif dalam mencegah adanya tindakan-tindakan perundungan atau bullying di satuan pendidikan.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengintruksikan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TP2K) yang berisi Kepala Sekolah beserta para guru agar lebih intensif dalam mencegah adanya tindakan-tindakan perundungan atau bullying di satuan pendidikan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Menanggapi adanya kasus perundungan yang belakangan ini tengah viral di sosial media dan terjadi di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menggenjot kinerja Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TP2K). Tim yang berisi Kepala Sekolah beserta para guru tersebut diminta lebih intensif dalam mencegah adanya tindakan-tindakan perundungan di satuan pendidikan.

“Sejak Juli kita sudah ada upaya membuat TP2K. Maksud saya supaya ada concern dari Kepala Sekolah dan guru-guru yang nanti dibuat SK tim untuk mencegah dan upaya yang lebih intensif,” ucap Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Bacaan Lainnya

BACA: DP3A Berikan Pendampingan Psikologi dan Hukum Bagi Korban Perundungan

Agar tim tersebut dapat berjalan dengan baik dan memenuhi sasaran kinerjanya, perlu diadakan monitoring dan evaluasi secara rutin. Ia telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan pertemuan dengan TP2K setiap minggunya baik melalui daring maupun luring serta dapat melaporkan hasil monitoring evaluasi kepadanya.

“Yang penting di monitoring evaluasi saja. Kunci dari tim adalah sasaran kinerja yang terukur. Saya wajibkan Dinas Pendidikan tiap minggu mengumpulkan lewat zoom atau langsung, baru laporkan ke saya,” tegasnya.

Selain bertujuan untuk mengurangi angka kasus perundungan di Kabupaten Bekasi, nantinya TP2K akan membuat indikator berbagai kegiatan sebagai bentuk pencegahan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Penurunan angka perundungan yang akan jadi indikator kinerja tim. Jadi kita harus rumuskan ke indikator berikutnya apa, misalnya ada kegiatan penyuluhan atau lainnya,” ungkapnya.

Kasus Bullying di Kabupaten Bekasi

Sebelumnya, mengacu data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, sepanjang Januari hingga 04 Oktober 2023 terdapat 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani. Dari jumlah tersebut 14 kasus diantaranya merupakan kasus bullying atau perundungan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan Kasus kekerasan pada anak, khususnya kasus bullying, cukup banyak terjadi pada level pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat.

“Untuk kasus bullying ada dari SD, SMP dan SMA. Untuk saat ini memang mayoritas tingkat SMP,” kata Fahrul Fauzi.

Merujuk kasus yang ada, penyebab terjadinya kasus bullying adalah karena faktor lingkungan atau pergaulan. Kemudian lemahnya pengawasan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah hingga konsumsi konten sosial media yang belum layak untuk anak di bawah umur.

“Bullying bukan hanya dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan juga psikisis yang dapat menanggu mental dan psikologi anak,” ungkapnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait