BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Business plan atau perencanaan bisnis, merupakan hasil analisa kondisi saat ini dan yang akan datang sebagai pernyataan formal yang berisi tujuan berdirinya sebuah bisnis yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan. Tujuan rencana bisnis adalah untuk mempertajam rencana-rencana yang telah ditetapkan atau rencana yang diharapkan. Kemudian, untuk mengetahui arah dan tujuan perusahaan dan sebagai cara untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai.
Manfaat dan fungsi business plan, antara lain sebuah bagian terpenting yang memperlihatkan keadaan saat ini, dan masa depan. Hal tersebut sebagai daya tarik untuk mengawali sebuah bisnis, merancang strategi, dan rencana awal bisnis, mencari sumber dana guna menarik atau mendatangkan pihak ketiga seperti investor, jasa perbankan atau lainnya yang akan membantu bisnis yang dijalankan.
Artinya, rencana bisnis,dapat menjadi semacam proposal yang akan membantu mendapatkan modal usaha. Kemudian membuat bisnis lebih fokus dan terarah dalam menentukan jenis bisnis, modal, strategi bisnis serta jenis pemasaran yang akan digunakan. Business plan, juga dapat digunakan untuk memprediksi masa depan bisnis yang akan dijalankan. Sebab, saat menyusun rencana bisnis, maka akan terlihat gambaran jangka pendek, menengah dan panjang bagi bisnis yang akan dijalankan.
Dengan perencanaan bisnis, dapat menaikkan level bisnis yang sedang dijalankan. Rencana dan rancangan bisnis yang disusun dengan baik akan membuat gairah tersendiri bagi pebisnis dan pelaku usaha untuk menjalankan usaha mereka. Diharapkan dengan perencanaan bisnis, tujuan perusahaan jelas dan terarah.
Hal inilah yang dilakukan dan dijalankan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi sebagai badan usaha milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi yang bergerak dalam jasa pelayanan penyediaan air bersih. PDAM dituntut dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan dari aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas.
Terkait hal itulah, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi membuat business plan tahun 2018-2023. Dalam perencanaan bisnis tersebut, terdapat beberapa analisa dan evaluasi kinerja. Adapun analisa dan evaluasi teknis, secara umum penyediaan sistem penyediaan air mium (SPAM) PDAM Tirta Bhagasasi dapat dilihat sebagai sistem yang utuh, mulai dari sumber air, sistem transmisi, pelayanan dan distribusi.
Sedang secara teknis analisis, bertujuan mengukur potenis optimal yang bisa diperoleh melalui sistem eksisting yang terpasang. Dan pada akhirnya memperlihatkan seberapa besar potensi calon pelanggan yang masih dapat dilayani.
Dalam menjalankan perencanaan bisnisnya, teknik yang akan diterapkan diarahkan kepada pencapaian, seperti pemantapan sistem, optimalisasi sistem, dan pengembangan sistem dengan menambah, dan mencari sumber air baru dan perluasan serta pengembangan jaringan.
Adapun dasar analisa untuk optimalisasi sistem, adalah mengoptimalkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas air, menurunkan tingkat kehilangan air, meningkatkan pemakaian rata-rata, dan potensi penambahan pelanggan berdasarkan kapasitas produksi.
Dalam menjalankan perencanaan bisnisnya, setiap perusahaan perlu mengetahui kondisi internal dan lingkungan organisasi, sehingga hasil dari analisis ini menjadi petunjuk bagi organisasi untuk menyusun strategi manajemen dalam mengambil kebijakan kedepan.
Langkah Strategis
Dalam penyusunan perencanaan bisnis, PDAM Tirta Bhagasasi melakukan kajian terhadap indikator peluang dan ancaman faktor internal dan eksternal. Itu dilakukan untuk menetapkan langkah yang akan diambil. Dari analisis yang diakukan dan melihat kondisi internal dan eksternal PDAM Tirta Bhagsasi saat ini, maka berbagai langkah strategis yang akan dilakukan lima tahun kedepan.
Adapun langkah strategis yang dilakukan:
- Meningkatkan cakupan pelayanan, yaitu memanfaakan peluang relatif tingginya pendapatan masyarakat dan tingginya minat berlangganan dari masyarakat yang belum menjadi pelanggan.
- Mengembangkan wilayah pelayanan dan yang belum terlayani.
- Optimalisasi marketing di wilayah yang sudah terlayani.\
- Mengoptimalkan dan melakukan perbaikan terhadap unit produksi yang ada.
- Menambah kapasitas produksi dan jaringan pipa transmisi/distribusi.
- Meningkatkan pelayanan khususnya kualitas, kontinuitas, dan hubungan pelanggan.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bekerja secara profesional.
- Melakukan peyesuaian tarif air minum secara berkala, dikarenakan meningkatnya biaya operasional seiring inflasi secara menyeluruh untuk menjaga kestabilan kinerja perusahaan.
- Mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mendukung bisnis PDAM.
- Melakukan langkah – langkah yang tepat untuk penurunan kebocoran dan merupakan kegiatan rutin.
- Melakukan sosialisasi kondisi PDAM kepada stakeholder termasuk masyarakat pelanggan dan non pelanggan.
Selama periode business plan 2018 sampai 2023, target penambahan sambungan langganan (SL) sebanyak 40.480 SL per tahun. Maka, pada tahun 2023 jumlah SL eksiting dan penambahan menjadi 422.638 SL. Sesuai data yang ada hingga Juni 2018, jumlah pelanggan 231.143 SL.
Kemudian, rata-rata kehilangan air (non revenue water/NRW), ditargetkan menurun 1 – 1,5 persen pertahun. Sehingga pada tahun 2023 kehilangan air atau kebocoran menjadi 21,6 persen. Secara nasional sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), batas toleransi kehilangan air PDAM 20 persen.
Sedang konsumsi pemakaian air rata-rata setiap pelanggan, ditargetkan 17,1 M3/SL/bulan sampai dengan tahun 2023. Sementara proyeksi penyesuaian tarif sebesar 20 persen setiap tiga tahun sekali. Maka tarif air rata-rata pada tahun 2023 adalah sebesar Rp 11.732/M3.
Kapasitas Produksi
Adapun penambahan kapasitas produksi air tahun 2019 sebesar 340 liter per detik (l/d), tahun 2020 sebesar 150 l/d, tahun 2021 ditargetkan 150 l/d, tahun 2022 sebanyak 300 l/d. Maka, sampai tahun 2023 penambahan kapasitas produksi sebesar 940 l/d.
Sebagai gambaran, kapasitas produksi air bersih PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, hingga Desember 2017 tercatat 4.935 liter per detik (l/d). Jumlah tersebut terdiri dari hasil Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebanyak 3.085 l/d, dan air curah hasil kerjasama badan usaha swasta atau pihak ketiga (investasi) 1.850 l/d.
Lima tahun kedepan sehingga perecanaan bisnis dapat terealisasi, untuk itu sebagai penunjang pencapaian tersebut diperlukan optimalisasi dari sitem yang ada, dan program pengembangan sumber air dan instalasi yang terdapat di enam lokasi yaitu :
- Pengembangan IPA Lemah Abang 150 l/d tahun 2018
- Pengembangan IPA Kedungwaringin 50 l/d tahun 2108
- Pengemabangan IPA Cikarang Barat 150 l/d tahun 2018
- Pengembangan IPA Cabangbungin 50 l/d tahun 2019
- Pengembangan IPA Tarumajaya 2 x 150 l/d tahun 2020
- Pengembangan IPA Tegal Danas 200 l/d tahun 2021
Investasi
Untuk membangun sejumlah fasilitas IPA dan jaringan perpiaan sesuai pengembangan wilayah cakupan layanan hingga 2023, sudah barang tentu memerlukan modal atau investasi yang besar. Investasi ini dapat bersumber dari bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kemudian, penyertaan modal dari pemerintah daerah sebagai pemilik PDAM, mengingat ketersediaan air bersih bagi masyarakat adalah kewajiban pemerintah.
Kemudian sumber investasi dari internal PDAM sendiri, investasi kerjasama badan usaha swasta atau pihak ketiga yang saling menguntungkan, dan pemberian pinjaman dari lembaga perbankan, serta sumber-sumber investasi lainnya. Sebab tanpa investasi atau modal yang besar, pemenuhan ketersediaan air bersih bagi masyarakat terutama di perkotaan, sulit dipenuhi akibat faktor lingkungan perkotaan yang semakin rusak.
Karena itu, dalam perencanaan bisnis, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi menargetkan tahun 2018 biaya investasi Rp 331,403 miliar. Tahun 2019 sebesar Rp 195,833 miliar. Tahun 2020 senilai Rp 316,499 miliar. Tahun 2021 direncanakan Rp 178,762 miliar. Tahun 2022 senilai Rp 187,760 miliar. Tahun 2023 sebesar Rp 140,803 miliar. Maka, total investasi selama lima tahun dibutuhkan Rp 1,3 triliun, guna mencapi target yang direncanakan dalam business plan.
Bahkan khusus di wilayah Kabupaten Bekasi, ditargetkan tahun 2023 setidaknya 70 sampai 80 persen jumlah masyarakatnya, sudah terlayani air bersih. Diperkirakan, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi tahun 2023 sebanyak 4,5 juta jiwa dengan laju pertambahan penduduk (LPP) saat ini 4,13 persen per tahun.
Pelanggan aktif PDAM Tirta Bhgasasi di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, hingga pertengahan 2018, tercatat 231.143 SL. Jumlah penduduk yang terlayani sebanyak 1.816.626 jiwa atau 35,42 persen dari jumlah penduduk sebanyak 5.129.270 jiwa. Sedangkan penduduk di wilayah teknis yang terlayani sebanyak 1.816.626 jiwa atau 40,42 persen dari jumlah penduduk yang ada jaringan pipa sebanyak 4.505.240 jiwa.
Cakupan Layanan
Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam dokumen rencana induk sistem penyediaan air minum (RISPAM), menargetkan cakupan pelayanan yang harus dicapai tahun 2017 sebesar 53,3 persen. Namun dengan cakupan pelayanan sebesar 40,32 persen akhir 2017, PDAM belum maksimal mendukung target 100 persen akses air minum nasional, dilihat dari aspek keuangan, operasi, maupun administrasi.
Dengan demikian, Pemkab Bekasi dalam menetapkan kebijakan pengembangan air minum, akan diarahkan untuk mencapai sasaran tersebut di atas. PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang pelayanan air minum, menetapkan suatu visi dan misi yang memberikan arah kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuannya.
Oleh karena itu, PDAM Tirta Bhagasasi dalam upaya meningkatkan cakupan pelayanan dalam penyediaan air bersih, menetapkan suatu sasaran yang akan dicapai, strategi pelaksanaan pencapaian sasaran dan mendasarkan setiap strategi, dan sasaran pada kebijakan yang ada. PDAM ini menyusun suatu dokumen rencana strategi (corporate plan) untuk merencanakan bagaimana dapat mencapai sasaran yang ditetapkan dengan memperhatikan faktor kekuatan, dan kelemahan yang dimiliki perusahaan serta adanya peluang dan hambatan.
Namun demikian rencana kegiatan yang dinyatakan dalam dokumen corporate plan, perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui kegiatan yang dapat diusahakan agar PDAM mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Keuntungan yang dimaksud disini, bukan semata-mata keuntungan bisnis dari PDAM, namun lebih ditujukan pada bagaimana rencana PDAM untuk menjalankan usahanya, agar minimal tarif/harga jualnya setara dengan biaya yang dibutuhkan untuk produksi.
Rencana PDAM tersebut meliputi identifikasi kegiatan, pelaksana kegiatan terkait biaya investasi yang diperlukan, sumber pendanaan dan jadwal pelaksanaan kegiatannya. Rencana kegiatan tersebut, didokumentasikan dalam suatu rencana kegiatan usaha.
Adapun maksud penyusunan business plan ini, adalah agar manajemen perusahaan mengetahui kondisi kemampuan perusahaannya untuk meningkatkan pelayanan air minum ditinjau dari aspek teknis, manajemen dan keuangan. Dengan demikian, rencana usaha yang disusun bertitiktolak dari keadaan yang sebenarnya, dan dapat diimplementasikan secara realistis.
Sedangkan tujuannya, memberikan arah pelaksanaan kegiatan peningkatan pelayanan air minum, agar sejalan dengan visi dan misi PDAM, dan memudahkan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan terhadap rencana yang ditetapkan. Termasuk memudahkan penyusunan program baru yang dapat mengakomodasi deviasi yang terjadi.
17 Instalasi Pengolahan Air
Cakupan wilayah pelayanan PDA M ini, meliputi Kabupaten dan Kota Bekasi. Untuk menjangkau dan melayani pelanggan yang termasuk dalam cakupan wilayah tersebut, SPAM PDAM Bekasi teridiri dari 17 Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan dua sumur bor.
Untuk wilayah pelayanan Kota Bekasi, meliputi IPA Rawalumbu kapasitas produksi 260 liter per detik (L/d), IPA Pondok Ungu 450 L/d, IPA Poncol 480 L/d, IPA Rawa Tembaga 290 L/d, dan Sumur Bor Pondokgede 20 L/d.
Sedang wilayah pelayanan Kabupaten Bekasi, yakni IPA Kedungwaringin 40 L/d, IPA Tarumajaya 50 L/d, IPA Tanah Merah 50 L/d, IPA Sukatani 60 L/d, IPA Cabangbungin 40 L/d, IPA Tegal Gede 675 L/d, IPA Bojongmangu 75 L/d, IPA Tambun 110 L/d, IPA Babelan 320 L/d, IPA Tambun Utara 50 L/d, IPA Tambelang 20 L/d, IPA Cikarang Barat 50 L/d, IPA Tegal Danas 40 L/d, dan Sumur Bor Setu 5 L/d.
Dalam penyikapan SPAM sebagai suatu satuan bisnis unit, yang digunakan adalah cabang pelayanan. Sistem penyediaan air minum PDAM Tirta Bhagasasi terdiri dari : intake air baku, IPA, pipa transmisi, perpipaan distribusi dan sambungan rumah.
Berdasarkan data hasil laporan bulan Januari 2018, bahwa angka kehilangan air, rata-rata masih tinggi yaitu sekitar 32,5 persen. Sedangkn toleransi angka kehilangan air bersih PDAM secara nasional yakni 20 persen. Adapun penyebabnya karena berbagai hal baik teknis maupun non teknis.
Namun penyebab potensial yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kehilangan ini umumnya adalah kehilangan air secara fisik pada jaringan pipa transmisi dan distribusi. Hal itu disebabkan karena usia teknis pipa yang sudah lama. Penyebab lain kehilangan air, pipa yang pecah akibat beban bergerak diatasnya, adanya illegal connection (sambungan liar), kondisi meter pelanggan yang rusak, kurang baik atau tingkat keakuratannya rendah, sehingga air yang tercatat sebagai air terjual tidak sesuai dengan tingkat pemakaian air yang sesungguhnya.
Kehilangan air seperti ini, perlu ditekan melalui program penurunan kebocoran air sehingga jumlah air yang bisa diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk menjamin kuantitas dan kontinuitas air pelanggan, atau bahkan menjadi potensi untuk penambahan pelanggan baru.
Bicara rata-rata pemakaian air oleh konsumen, kini sebesar 17,34 m3/sambungan/bulan. Hal itu memungkinkan dalam lima tahun kedepan untuk ditingkatkan ke tingkat konsumsi yang wajar. Berdasarkan indikasi program yang dipaparkan, dibuatlah program kerja yang menjadi acuan bagi PDAM dalam melakukan usaha bisnisnya dalam lima tahun kedepan.
Program kerja ini distrukturkan dalam tahapan program rehabilitasi dan otimalisasi, program pengembangan, dan program penambahan sambungan pelanggan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya PDAM mendukung program pemerintah melalui sustainable development goals (SDGs), dan akses universal 100-0.100 untuk mencapai program pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat 100 persen. (HUMAS PDAM Tirta Bhagasasi)