Buruh Ingin Upah Sektoral Naik 15%, Nyumarno: Harusnya Pemerintah dan Pengusaha Sepakat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno memberikan pandangan kaitan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh dari berbagai Serikat Pekerja Kabupaten Bekasi di halaman gedung Bupati pada Selasa (27/02) kemarin.

BACA : Soal UMSK, Obon Tabroni: Gaji Karyawan Pabrik Otomotif Jangan Sama dengan Gaji Karyawan Pabrik Kerupuk

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterimanya, ribuan buruh yang tergabung dalam Persatuan Buruh Bekasi itu  mendesak pemerintah dan Apindo agar segera membahas dan menyepakati konsep yang di berikan oleh pihak Serikat Pekerja dengan kenaikan UMSK 2018 sebesar 15%.

“Harusnya Pemerintah dan Apindo menyepakati kenaikan UMSK tahun 2018 sekurang-kurangnya 15% dari UMSK tahun 2017 dan Efektif berlaku dari Januari 2018 kemarin,” kata Nyumarno, Rabu (28/02) pagi.

Menurutnya, permintaan itu cukup relevan mengingingat Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, bertambahnya 11 Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi, bertambahnya perusahaan-perusahaan otomotif multi nasional seperti PT. Mitsubshi, PT. Wuling, PT. Suzuki, PT. Honda, dll serta adanya pertumbuhan industri kurang lebih 7%.

“Insya Allah kawan kawan buruh akan dengan Legowo menerima keputusan tersebut. Ini bukan hanya sekedar angka, tapi ini tadi disampaikan langsung oleh perwakilan rekan-rekan pekerja dengan disertai, pertambahan puluhan pabrik multi nasional di Kabupaten Bekasi, perbandingan UMSK tahun kemarin, dan juga gambaran kenaikan UMSK Kab/Kota sekitar pada tahun lalu,” kata Nyumarno. (BC)

Pos terkait