Bupati Minta Kepala Dinas LH yang Baru Serius Tangani Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi

Proses pelantikan 66 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terkena rotasi dan promosi jabatan, Jum'at (20/07) pagi.
Proses pelantikan 66 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terkena rotasi dan promosi jabatan, Jum'at (20/07) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jaohrul Alam yang baru dilantik diminta serius dalam menangani persoalan pencemaran sungai yang kerap terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Dinas Lingkungan Hidup ini harus bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya karena tentunya di visi dan misi kita ini kan juga ada upaya mewujudkan Kabupaten Bekasi yang ramah lingkungan, indah dan sebagainya sehingga ini jadi PR yang luar biasa bagi Kepala Dinas LH yang baru,” kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui usai melantik 66 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terkena rotasi dan promosi jabatan, Jum’at (20/07) pagi.

Bacaan Lainnya

Di sisa waktu kepemimpinannya, ia pun berharap Jaoharul Alam bisa mengemban amanah yang diberikan agar Kabupaten Bekasi lebih baik lagi kedepannya. “Jadi PR mereka ini luar biasa. Jaoharul Alam, tentunya harus lari, harus kordinasi juga dengan semua bawahannya supaya bisa kompak semua dan bikin lingkungan kita lebih keren lagi,” ungkapnya.

Salah satu PR yang harus dilaksanakan, sambungnya, adalah dengan mengembalikan fungsi sungai dan menghentikan terjadinya pencemaran lingkungan karena adanya perusahan nakal yang membuang limbah sehingga mengancam ekosistem di sungai dan membuat kerusakan lingkungan bertambah parah.

“Karena kita kan tau, sekarang ini ternyata banyak pabik yang jorok dan suka buang B3 dan lain sebagainya ke sungai. Jadi itu salah satu tugas mereka,” kata dia.

Selain melantik Jaohraul Alam sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menggantikan Daryanto karena  pensiun, Bupati Neneng juga merotasi empat jabatan strategis lainnya di OPD tersebut yakni Sekretaris Dinas LH, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup serta Kepala Seksi Penataan Lingkungan Hidup.

Berikut daftar lengkap 66 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terkena rotasi dan promosi jabatan pada Jum’at (20/07) pagi:

[googlepdf url=”https://beritacikarang.com/wp-content/uploads/2018/07/Publish-Mutasi-20-Juli-2018.pdf” width=”100%” height=”600″]

Pos terkait