Bupati Bekasi Dorong Regenerasi Anggota Satlinmas

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya regenerasi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk meningkatkan efektivitas tugas perlindungan masyarakat.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya regenerasi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk meningkatkan efektivitas tugas perlindungan masyarakat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya regenerasi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk meningkatkan efektivitas tugas perlindungan masyarakat. Saat ini, mayoritas anggota Satlinmas di Kabupaten Bekasi didominasi oleh individu berusia di atas 50 tahun, yang dinilai kurang produktif untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.

“Nanti kita rekrut di desanya untuk diberikan standar operasionalnya, misalkan usianya yang memang produktif. Jangan kakek-kakek, kalau misalnya kakek-kakek dikasih kopi sama rokok juga tidur. Ada maling, ya kan, kesandung pingsan nanti kan kita bingung juga,” ujar Ade Kuswara Kunang usai berdialog sekalugus membakar ‘semangat’ ketua RT/RW untuk mengaktifkan siskamling di Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Ade menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya memperkuat peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang mengatur penguatan peran Satlinmas di tingkat daerah.

BACA: Tindaklanjuti SE Mendagri, Bupati Bekasi ‘Bakar’ Semangat RT/RW Aktifkan Siskamling

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.870 anggota Satlinmas yang tersebar di 170 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Bekasi. Sebagian besar anggota Satlinmas berusia lanjut dan banyak dari mereka menjadi anggota karena mengikuti jejak keluarga.

“Mereka (Linmas) ini usianya juga banyak yang sepuh. Linmas inti tetap bertugas di desa masing-masing, biasanya berjumlah 10 orang. Mereka bertugas bersama Bimaspol, Babinsa, dan masyarakat. Ada Linmas yang jaga di pos ronda, keliling kampung. Mereka garda terdepan untuk perlindungan masyarakat,” jelas Surya.

Terkait pemanfaatan teknologi dalam pelaporan gangguan ketertiban umum melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) yang menjadi poin lain dalam SE Mendagri tersebut, Surya menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur desa atau kelurahan. Hal ini dilakukan karena banyak anggota Satlinmas yang masih gagap teknologi.

“Kan merekanya ada di bawah pemerintahan desa. Jadi bukan Linmasnya sendiri, nanti melalui Kasie Pemerintahan yang akan menginputnya. Jadi di desa biasanya sudah ada adminnya,” tambah Surya.

BACA: Linmas Dituntut Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.

Selain itu, Mendagri juga mendorong peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketertiban umum dengan memanfaatkan teknologi berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM-LINMAS).

Eks Kapolri itu menilai bahwa siskamling merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan berharap budaya ini dapat dihidupkan kembali dengan lebih baik. Ia juga telah memerintahkan jajaran pejabat eselon I di Kemendagri untuk memantau pelaksanaan siskamling di seluruh daerah. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait