BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2018 ke DPRD setempat.
“Cuma dikit kok (yang kita diajukan-red) cuma Rp. 200 miliar,” kata Neneng Hasanah Yasin, saat ditemui usai menghadiri sidang parpurna penyampaain nota penjelasan Bupati menganenai Raperda APBD TA 2018, Senin (24/09).
Dana itu, sambungnya, selain dialokasikan untuk Dana Desa sebesar kurang lebih Rp. 55 miliar juga digunakan untuk program-program lanjutan di APBD Murni TA 2018.
“Sebagian ADD, sekitar Rp. 55 miliar-an. Kalau untuk belanja-belanja dan bikin bangunan udah nggak ada,” ucapnya.
Dana APBD Perubahan 2018 ini sambungnya,merupakan dana yang diajukan dari dana APBD Murni 2018 yang tidak terserap. “Dana kemarin kan ada yang nggak keserap, itu dikembalikan ke Kasda makanya nggak banyak, sedikit jumlahnya,” kata dia. (BC)