BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Setelah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran Lembaga Pemantau untuk Pikada Kabupaten Bekasi 2017.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran Lemaga Pemantau Pilkada akan dibuka dari tanggal 1 Juni 2016 hingga 14 Januari 2017 bertempat di sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung No. 103 Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin.
“Mulai 1 Juni kami memberikan kesempatan kepada pemantau untuk mendaftarkan diri untuk menjadi pemantau di Pilkada Kabupaten Bekasi. Pendaftaran akan ditutup 14 Januari 2017 nanti,” kata Idham, Selasa (31/05).
Berdasarkan peraturan KPU No 5 tahun 2015, kata Idham pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir dan melengkapi beberapa persayaratan administrasi seperti profil organisasi lembaga pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, rencana dan jadwal kegiatan pemantau pemilihan serta daerah yang ingin dipantau dll.
Setelah itu, KPU Kabupaten Bekasi akan melanjutkan ke proses berikutnya dengan pembentukan panitia ad hoc yakni PPK dan PPS pada yang akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2016 mendatang. (DB)