BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak. Sebanyak 9.051 PPPK dijadwalkan akan dilantik pada Rabu (26/3) besok.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa 9.051 PPPK yang akan dilantik terdiri dari 421 tenaga kesehatan, 3.420 guru, dan 5.520 tenaga teknis. Acara pelantikan ini juga dijadwalkan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh serta Kepala Kantor Regional (Kanreg) 3 BKN, Wahyu.
“Selain itu, Deputi Layanan Manajemen ASN dan Kepala Kanreg 3 Bandung juga akan hadir. Untuk kesiapan acara, insya Allah semua sudah siap,” ujar Endin, Selasa (25/03).
Ia menambahkan bahwa seluruh aspek teknis, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi PPPK yang akan disumpah, telah disiapkan. Para peserta akan langsung menerima SK setelah prosesi pelantikan sehingga dapat segera menjalankan tugas melayani masyarakat.
BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pengangkatan PPPK Tidak Ditunda
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil percepatan kebijakan yang sebelumnya sempat direncanakan mundur hingga tahun 2026. Berkat kesiapan teknis dan anggaran daerah, Kabupaten Bekasi mendapat izin untuk melaksanakan pelantikan lebih awal.
“Awalnya ada wacana penundaan ke 2026. Namun berkat kesiapan teknis dan anggaran, Kabupaten Bekasi mendapat izin percepatan. Insya Allah, Rabu besok mereka resmi dilantik dan disumpah sebagai PPPK,” ungkap Bennie.
Menurut Bennie, percepatan ini tidak terlepas dari dukungan legislatif, termasuk rekomendasi dari Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, serta surat rekomendasi Bupati Bekasi terkait kesiapan anggaran. Selain gaji pokok, para PPPK juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kalau dulu hanya honor, sekarang mereka akan menerima gaji plus TPP. Gaji THL dialokasikan sampai Maret, dan mulai April mereka sudah menerima gaji sebagai PPPK,” tambahnya.
Kabar pelantikan ini disambut penuh suka cita oleh para honorer yang telah lama menanti status resmi sebagai PPPK. Widi (25), staf di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang telah menjadi honorer sejak 2018, menyebut momen ini sebagai “kado lebaran” bagi PPPK. “Alhamdulillah, akhirnya resmi juga. Ini jadi hadiah Ramadan. Total di dinas kami ada 81 orang yang lulus semua,” ungkap Widi.
Hal serupa juga dirasakan Yayat (41), pegawai di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bekasi. “Setelah tujuh sampai delapan tahun menjadi honorer, akhirnya dipanggil untuk pelantikan. Tidak menyangka bisa secepat ini. Ini rezeki Ramadan,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS