BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap 3 dari 4 pelaku begal yang melakukan aksinya di Jl. Raya Setu, Kp. Cibuntu, RT 01/03 Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung.
Ketiga pelaku yang tertangkap adalah PPG (21), TN (24) dan TB (21), sementara 1 pelaku lainnya yakni RM masih buron
Peristiwa ini bermula ketika korban yang bernama Prima Apriyanto (27) melintasi di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2196 pada Minggu (28/01) lalu sekitar pukul 01.00 WIB seorang diri.
Tiba-tiba ia dipepet oleh 4 orang pelaku yang mengendarai 2 unit sepeda motor. Pelaku TB lalu mengacungkan sebilah samurau ke arah korban sambil berteriak ‘Serahkan Hp’, lalu membacok-bacokan samurai yang masih dibungkus sarungnya ke tubuh korban berkali-kali sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Melihat korban sudah tak berdaya, salah seorang pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban membawanya pergi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang menjelaskan polisi kemudian memburu para pelaku dan berhasil ditangkap di daerah Cikarang Utara.
Karena memberikan perlawanan, mereka dihadiahi timah panas. TN dan PPG terkena di bagian kaki kiri dan TB terkena di bagian perut. Hingga kini TB masih dirawat di RS Kramat Jati.
“Setelah dilakukanpendalaman, tersangka ternyata sudah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi ada yang masuk wilayah Polsek Cikarang, Polsek Tambun dan Polsek Cikarang Timur,” kata Kompol Hendrik Situmorang saat gelar perkara di Mapolsek Cikarang Barat, Selasa (06/02) kemrin.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku diantaranya adalah sebilah samurai besi bergagang hitam, sweater, motor Mio Soul berpelat B 6940 KXZ milik korban beserta STNK.
Pelaku terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun. Polisi hingga saat ini masih memburu 1 pelaku lainnya. (BC)