Benarkah Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025? Simak Penjelasan Mendikdasmen

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara tegas membantah adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan libur penuh selama bulan Ramadan. Beliau menegaskan bahwa istilah yang tepat bukanlah "libur Ramadan," melainkan "pembelajaran di bulan Ramadan."
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara tegas membantah adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan libur penuh selama bulan Ramadan. Beliau menegaskan bahwa istilah yang tepat bukanlah "libur Ramadan," melainkan "pembelajaran di bulan Ramadan."

BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah ramai membahas tentang wacana libur sekolah saat bulan Ramadhan 2025. Pasalnya, muncul usulan agar kegiatan belajar-mengajar diliburkan selama sebulan penuh saat Ramadhan.

Untuk diketahui, puasa Ramadhan 2025 akan berlangsung pada awal bulan Maret. Menjelang bulan suci ini, para siswa umumnya antusias menanti liburan. Munculnya wacana libur sekolah saat bulan Ramadhan 2025 menjadi kabar gembira bagi banyak orang, khususnya para siswa.

Bacaan Lainnya

BACA: Simak Jadwal Puasa Ramadhan 2025 versi Muhammadiyah

Namun, wacana ini juga menuai kontra dari sebagian pihak. Lantas, berdasarkan wacana yang beredar, benarkah sekolah akan libur selama bulan puasa 2025?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti membantah pemerintah akan memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Dia menjelaskan kebijakan yang akan diterapkan yakni, pembelajaran di bulan Ramadan.

“Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan ramadan. Gitu ya,” sambungnya.

Mu’ti belum mau menjelaskan secara rinci soal skema pembelajaran di bulan Ramadan tersebut apakah akan dilakukan di rumah atau tidak. Dia meminta semua pihak menunggu Surat Edaran (SE) bersama terkait kebijakan ini.

“Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar,” ucap Mu’ti.

Mu’ti menyampaikan kebijakan soal pembelajaran di bulan Ramadan ini sudah dibahas dan disepakati oleh lintas kementerian. Dia mengaku akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto, sebelum mengeluarkan SE terkait pembelajaran di bulan Ramadan.

“Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” tutup Abdul Mu’ti.  (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait