Beli Sabun, Sepasang ABG di Tambun Utara Kepergok Warga Pakai Uang Palsu

RFI (19) dan AG (17) saat diamankan di sebuah pos ronda di Jl. Pisangan RT 01/01 Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kamis (06/02) malam.
RFI (19) dan AG (17) saat diamankan di sebuah pos ronda di Jl. Pisangan RT 01/01 Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kamis (06/02) malam.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA  – Sepasang ABG berinisial RFI (19) dan AG (17) nekat berbelanja menggunakan uang palsu di sebuah warung di Kp. Gabus Pabrik RT 05/04, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kamis (06/02) malam.

Peristiwa ini berwal ketika AG dan RFI membeli sabun seharga Rp4 ribu di warung milik Gunadi (51) dengan selembar uang pecahan Rp20 ribu. Awalnya, Gunadi tak menyadari  bahwa uang yang diterimanya palsu sehingga dia menyerahkan kembalian senilai Rp16 ribu. Namun saat keduanya telah pergi menggunakan sepeda motor, barulah Gunadi menyadari jika ternyata uang pecahan Rp20 ribu yang diterimanya adalah palsu.

Bacaan Lainnya

“Saya langsung memanggil anak saya yang baru pulang kerja untuk mengejar keduanya menggunakan sepeda motor sambil teriak-teriak,” kata Gunadi, Jum’at (07/02) pagi.

Beruntung, Gunadi beserta anaknya Sandi (23) berhasil mengejar RFI dan AG. Dia ditangkap oleh warga di Jl. Pisangan RT 01/01 Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Untuk menghindari hal –hal yang tidak diinginkan, keduanya lalu diamankan Babinsa serta Binmaspol Desa setempat.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian setempat, sepasang ABG itu diketahui berasal dari Cakung, Jakarta Timur. “Mereka berangkat dari Cakung pukul 18.30 WIB dengan tujuan acak untuk membelanjakan uang palsu tersebut,” tuturnya.

Kepada polisi, RFI dan AG mengaku mendapatkan uang palsu itu dari kakak perempuannya. “Barang bukti yang diamankan diantaranya uang palsu senilai Rp700 ribu dalam bentuk pecahan Rp10 ribu, Rp20 ribu dan Rp50 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sepeda motor yang digunakan keduanya saat beraksi, yakni Honda Beat bernomor polisi B 5935 TAJ berikut kunci dan STNK atas nama Nur Fauziah.

“Mereka mengaku sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan terakhir. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tambun,” tandasnya. (BC)

Pos terkait