Bawaslu Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Wujudkan Pemilu yang Demokratis

Suasana sosialisasi tatap muka antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan stakeholder dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 di Hotel Grand Zuri, Jababeka, Jumat (10/06).
Suasana sosialisasi tatap muka antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan stakeholder dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 di Hotel Grand Zuri, Jababeka, Jumat (10/06).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Untuk mewujudkan Pemilu yang demokaratis, terciptanya kredibilitas dan transparansi penyelenggaraan serta akuntabilitas hasil pemilu, dibutuhkan kerjasama antara semua stakholder dan peran serta masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Herminus Koto saat menghadiri kegiatan sosialisasi tatap muka dengan stakeholder dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 di Hotel Grand Zuri, Jababeka, Jumat (10/06).

Bacaan Lainnya

“Kita semua tentunya perlu bahu membahu antara semua stakholder dan masyarakat yang terlibat dalam Pemilu agar betul-betul menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk pencapaian demokrasi kita yang lebih sempurna,” ucapnya.

Upaya yang sudah dilakukan Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Barat untuk mencegah kecurangan dan manipulasi data di Pemilu adalah dengan memiliki memiliki 1 pengawas di 1 TPS. “Sehingga, tidak ada lagi broker-broker  suara antara pasangan calon dengan PPK, PPS dan KPPS yang kemarin ini menjadi ajang komoditi kini bisa dipotong mata rantainya,” imbuhnya.

Selain itu, kata Herminus, Bawaslu dan KPU tingkat Provinsi saat ini juga sudah melakukan ‘cuci gudang’ terkait dengan pelaksana teknis di tingkat PPK, PPS dan KPPS. “Mereka ini biasanya memiliki celana yang bermerk L4 alias lu lagi, lu lagi dan membatasinya selama dua periode,” katanya.

Hal ini berakibat kualitas penyelenggaraan pemilu dapat lebih baik lagi, mengingat Bawaslu dan KPU tingkat Provinsi juga telah menyingkirkan dan melarang keras penyelenggara yang tidak berintegritas untuk kembali masuk ke ranah pelaksana Pemilu baik di tingkat Panwas maupun di tingkat KPU.

“Jadi ini adalah upaya secara kelembagaan agar tidak ada pelaksana yang dapat bermain-main dengan pasangan calon terkait dengan hasil suara maupun hal-hal lainnya,” tandasnya. (DB)

Pos terkait