Baru 60 Persen Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Lunasi BPIH 2024

Salah seorang warga melepas keberangkatan anggota keluarganya yang akan melaksanakan ibadah haji 1444 H/ 2023.
Salah seorang warga melepas keberangkatan anggota keluarganya yang akan melaksanakan ibadah haji 1444 H/ 2023.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap satu akan segera berakhir. Kendati demikian, hingga kini baru 60 persen dari total kuota haji Kabupaten Bekasi tahun ini yang sudah melakukan pelunasan.

Kepala Seksi Pelayanan Haji Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Hilman Hakim mengatakan batas pelunasan BPIH tahap satu akan berarkhir pada tanggal 12 Februari 2024 mendatang. Pelunasan biaya pada tahap satu ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang sesuai nomor urut porsi keberangkatan 2024, termasuk prioritas lanjut usia dan urutan nomor porsi cadangan.

Bacaan Lainnya

BACA: Bukan Sinetron! 15 Tahun Menabung, Nenek Penjual Sayur Keliling Asal Karangbahagia Naik Haji

“Saat ini diperkirakan sudah 60 persen yang melunasi, tapi masih ada waktu hingga 12 Februari nanti. Tinggal nanti menunggu sampai batas akhir untuk tahap satu ini,” kata Hilman Hakim, Rabu (31/01).

Untuk itu, pihaknya mengimbau para calon jemaah haji runtuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap pertama karena jika habis waktu pelunasannya, alokasinya sudah bukan lagi diberikan kepada mereka. Pelunasan tahap kedua akan digunakan untuk jemaah yang mengalami kegagalan sistem pembayaran tahap satu, pendamping yang memenuhi syarat hingga penggabungan mahram.

“Untuk tahap kedua sendiri insyallah akan dibuka mulai 20 Februari hingga akhir Maret 2024 mendatang,” ungkapnya.

Diakui Hilman, kendati tidak signifikan kenaikan BPIH turut mempengaruhi ketertiban calon jemaah untuk melunasi ongkos haji di tahun ini. Selain itu, tidak sedikit pula calon jamaah haji yang belum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau istithaah. Padahal hasil istitha’ah merupakan syarat wajib pelunasan BPIH

“Jadi walaupun punya uang tapi hasil kesehatannya belum ada tetap tidak bisa (melunasi BPIH dan masuk siskohat). Jika tahun ini sulit melunasi, diberi waktu tahun berikutnya. Sedangkan kalau masih belum, dibekukan sementara sampai nanti bisa melunasi,” tutur Hilman.

Untuk tahun 2024 ini, sambung Hilman, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi menyediakan kuota haji 2.165 jemaah. Kuota tahun ini sama dengan jumlah kuota pada tahun 2023 lalu.”Ini belum termasuk yang kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi karena itu masih belum di-breakdown sampai ke kabupaten kota,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait