BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang didemo sekelompok massa yang mengatasanamakan Bara Aksi (Barisan Rakyat Anti Korupsi) yang merupakan gabungan element mahasiswa Kabupaten Bekasi, Jum’at (23/12) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam aksinya, massa menyebut Kejari Cikarang Telolet. Hal ini disebabkan selama ini tidak adanya kejelasan dan ketegasan hukum dari Kejari Cikarang yang profesional dan proporsional atas proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi.
“Kejari Cikarang selama ini hanya kenceng suaranya doang, akan menyelidiki dan menindak lanjuti kasus ini, kasus itu tetapi kenyataan tidak ada realisasinya,” kata Hasan Basri, salah seorang penggerak aksi saat ditemui di lokasi.
Ia pun meminta implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik atas proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Kejari Cikarang dalam bentuk hard copy sebagai bentuk transaparansi proses. (Kasus TA, Kergudian Negara terduga, tersangka dan terdakwa).
Pengananan kasus yang dimaksud, sambungnya, berupa penyertaan Modal PDAM Turta Bhagasasi, Penangan Kasus Pembebasan Lahan Untuk Kantor PDAM Tirta Bhagasasi Tegal Danas, Penanganan Kasus Incenerator, Penanganan Kasus Rutilahu, Penanganan Kasus Tanah Kas Desa, Penanganan Kasus BPBD, Penanganan Kasus Raskin, Penanganan Kasus Radiologi, pembebasan Tol Lingkar Utara, dll.
“Kami mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang masih menjadi misteri tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi jika Kejari Cikarang tidak mampu melakukannya,” tandasnya. (BC)