BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan banyak perusahaan yang mangkir membayar pajak, salah satunya katering. Lebih dari Rp 200 miliar potensi pendapatan asli daerah tidak terserap hanya dari praktik nakal dari perusahaan yang menyediakan makanan tersebut.
BACA: Optimalkan Pajak Restoran, Kabupaten Bekasi Incar Usaha Katering
Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, usaha katering di Kabupaten Bekasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Saban hari pengusaha katering mengirimkan makanan bagi ribuan karyawan yang bekerja di satu perusahaan. Sedangkan jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi sendiri tercatat lebih dari 5.000. Untuk itu, sirkulasi rupiah pada bisnis penyediaan makanan ini boleh jadi fantastis.
Hanya saja, pendapatan daerah dari sektor ini rupanya belum optimal. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, PAD dari katering hanya sekitar Rp 60 miliar. Padahal jika dikalkulasi potensinya bisa mencapai Rp 260 miliar.
“Memang dari katering sendiri itu kalau bisa dioptimalkan akan menjadi tambahan PAD yang lumayan besar. Saat ini PAD dari katering itu 60 miliar rupiah tapi potensinya bisa 260 miliar rupiah. Ini yang terus kami kejar,” ucap dia.
Potensi itu dihitung dari banyaknya perusahaan katering yang terdaftar di Kabupaten Bekasi. Dani mengatakan, sedikitnya 450 perusahaan katering beroperasi di Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 150 perusahaan yang membayar pajak.
Dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah modus yang dilakukan perusahaan agar tidak membayar pajak, di antaranya karena perusahaan rekanan enggan menambahkan pajak pada setiap sajian makanan yang dipesan.
“Jadi mereka (perusahaan katering) berdalih karena perusahaan pemesan makanan itu keberatan bayar pajak. Atau ada juga yang bayar pajak tapi NPWPD-nya bukan Kabupaten Bekasi, ada perusahaan Jakarta, Karawang, Bandung sampai Semarang. Ini yang kami tegaskan karena mereka kan berusahanya di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Dani mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam tahapan sosialisasi agar perusahaan yang membandel itu dapat berperilaku bijak dengan membayar pajak. Namun jika tahap sosialisasi usai dan masih ada yang mangkir pajak, Dani menegaskan bakal bertindak ada sanksi yang diberikan.
“Kami berikan warning jika memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu ini masuk dalam klausul penggelapan pajak dan itu sanksinya sangat berat. Jika di ingatkan dan terjadi pelanggaran kita berlakukan sanksi yang lebih berat,” ucap dia.
BACA: Perbaikan Jalan Butuh Duit Banyak, Dani Ramdan Getol Gali PAD Baru
Dalam dua pekan terakhir, Dani fokus pada penggalian PAD di sektor pajak daerah. Hampir setiap hari Dani getol mendatangi berbagai kawasan industri untuk menyosialisasikan pajak daerah, salah satunya katering. Aksi jemput bola ini menjadi kontra strategi tersendiri dari Dani lantaran banyak perusahaan yang justru tidak hadir bila diundang dalam acara pajak.
“Jadi diundang beberapa kali oleh Bapenda Kabupaten Bekasi tidak merespons. Ya sudah sekarang dibalik, saya sendiri yang datang, saya sendiri yang menyosialisasikan. Hasilnya para perusahaan ini cukup antusias dan mulai terbangun kesadaran dan tanggung jawabnya terhadap kepatuhan membayar pajak,” ucap dia.
Tidak hanya katering, Dani pun menemukan berbagai praktik nakal dalam beberapa sektor lainnya seperti parkir, restoran serta hotel. “Ya parkir juga banyak kebocoran dan sedang ditertibkan. Kemudian restoran dan hotel juga kami tertibkan dengan tapping box supaya tidak ada manipulasi,” ucap dia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa saat ini potensi pendapatan dari sektor pajak katering sedang dioptimalkan. Sebab presentase jumlah katering yang sudah terdaftar, dengan jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi angkanya masih terbilang jauh sekali.
“Harapan kami tentu seluruhnya, namun saat ini masih bertahap mungkin target sekitar 1000 terlebih dahulu. Selain katering, kami juga tengah mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor lainnya, salah satunya pajak kendaraan bermotor,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS