Bantu Pemasaran Produk Lokal, Pemkab Bekasi Lakukan Ini

Salah seorang pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi. Dalam sehari, dia bisa memproduksi 2 - 8 produk tergantung pesanan, dan dijual berkisar 40 - 100 ribu di pasar - pasar tradisional Kabupaten Bekasi.
Salah seorang pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi. Dalam sehari, dia bisa memproduksi 2 - 8 produk tergantung pesanan, dan dijual berkisar 40 - 100 ribu di pasar - pasar tradisional Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengawal produk lokal, utamanya yang dikelola oleh Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bekasi.

Sekertaris Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Juniardiana Rosatijawan mengatakan dengan adanya Perbub tersebut, nantinya Pemkab Bekasi akan mempermudah para pelaku IKM untuk memasarkan hasil kerajinannya di para pelaku usaha besar mulai dari kawasan industri, perhotelan, restoran, dll.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya Perbup ini, nantinya akan menjalin kemitraan antara IKM dengan pelaku usaha besar yang ada dikabupaten bekasi sehingga Pemkab Bekasi bisa memfasilitasi mereka seperti dengan menyediakan tempat untuk IKM masuk ke para pelaku usaha besar,” kata Juniardiana Rosatijawan, Selasa (07/08).

Ia mengatakan dengan adanya regulasi itu, nantinya para pelaku usaha besar akan takut jika tidak menjalankan amanat dengan memberikan kesempatan atau tempat untuk para pelaku IKM yang berada dibawah naungan Dinas Perindustrian.

“Kalau misalnya para pelaku usaha besar masih tidak bisa bekerja sama, Pemda kan bisa memberi sanksi sesuai dengan aturan yang tertuang di Perbup tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan berdasarkan pendataannya sejauh ini ada sekitar 1400 IKM di Kabupaten Bekasi. Tetapi karena terbentur dengan pemasaran, hanya sekitar 20 persen IKM yang masih bertahan.

“Jadi dari 1400 IKM yang ada, hanya sekitar 300-an yang aktif,” kata dia.

Juniardiana Rosatijawan berharap Perbup tersebut dapat segera diselesaikan secepatnya sehingga program Pemkab Bekasi, yakni melahirkan 5000 usahawan baru bisa terelasasi.

“Jika para usaha bisa terfasilitasi dalam penjualan produk-produknya, dapat dipastikan taraf perekonomian masyarakat bisa lebih baik lagi ke depan melalui ikm tersebut. Jadi Ini adalah program untuk melahiran 5000 usaha baru agar IKM di Kabupaten Bekasi ini ke depannya bisa lebih sukses,” tandasnya. (BC)

Pos terkait