Bantu Kendalikan Inflasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM sebagai upaya membantu pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM sebagai upaya membantu pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di wilayah tersebut.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM sebagai upaya membantu pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi ini merupakan bagian dari program “Pasar Murah Sinergi” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Acara ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah, dengan menyediakan sembako dan produk UMKM dengan harga terjangkau. Kami berharap langkah ini dapat berdampak positif pada inflasi daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, Selasa (12/08).

BACA: Stabilkan Harga Sembako, Pemkab Bekasi Diminta Gelar Operasi Pasar Murah

Dalam pelaksanaan pasar murah ini, masyarakat yang telah menerima kupon dapat menukarkannya dengan paket sembako di 12 gerai yang tersedia. Paket sembako tersebut terdiri dari beras, gula, tepung, dan minyak, serta dijual dengan harga subsidi sebesar Rp50.000.

Selain sembako, bazar ini juga memasarkan berbagai produk UMKM lokal, termasuk hasil laut seperti ikan segar, udang, cumi, serta olahan ikan seperti bandeng presto, tekwan, kerupuk ikan, dan pempek. Produk kerajinan tangan serta makanan dan minuman dari berbagai merek dagang pelaku UMKM turut memeriahkan acara ini.

Eddy menjelaskan bahwa penetapan harga subsidi bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pelaku UMKM dan komunitas disabilitas dalam memasarkan produk mereka.

“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses terhadap kebutuhan dasar dengan harga yang sesuai daya beli mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran,” tambah Eddy.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyebut langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai bentuk nyata gotong-royong dalam membangun daerah. “Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Karawang, Umar Said, menyatakan dukungannya terhadap program ini melalui penyediaan beras jenis SPHP. “Untuk acara ini kami menyediakan 250 paket sembako dan beras SPHP. Ke depan, kami berencana rutin menyalurkan dua ton beras per minggu untuk program lanjutan,” kata Umar.

Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Perum Bulog Cabang Karawang, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Lapas Cikarang, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Forum UMKM Disabilitas Kabupaten Bekasi, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait