BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperluas untuk menjangkau lansia, pemulung, anak jalanan, serta masyarakat miskin. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Nanik menjelaskan, awalnya program MBG dirancang untuk memastikan seluruh siswa di Indonesia mendapatkan makanan bergizi guna mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka. Namun, Presiden Prabowo kemudian memperluas cakupan penerima manfaat program ini.
“Beliau menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semuanya menjadi penerima MBG,” ujar Nanik seperti dikutip BeritaCikarang.com dari Antara, Sabtu (06/12).
BACA: BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Untuk Program MBG di Kabupaten Bekasi
Selain itu, program MBG juga diperluas kepada tenaga pendidik, termasuk guru sekolah negeri, tenaga honorer, guru swasta, ustaz atau pengajar pesantren, serta santri di pesantren salaf yang tidak berafiliasi dengan Kementerian Agama.
Kader PKK dan posyandu juga akan menjadi bagian dari penerima manfaat program ini.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membangun 8.200 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil untuk mendukung distribusi MBG agar lebih merata. Hingga saat ini, sebanyak 4.700 unit SPPG sedang dalam proses pembangunan, dan 170 unit di daerah terpencil diproyeksikan selesai pada Desember 2025.
“Jumlah penerima manfaat MBG di daerah terpencil tidak lebih dari 3 juta orang di seluruh Indonesia,” ujar Dadan. Ia menambahkan bahwa pada Desember 2025 diperkirakan akan terbentuk 20 ribu SPPG di daerah aglomerasi, sementara seluruh SPPG ditargetkan selesai pada awal tahun 2026.
Dengan target tersebut, Dadan optimistis bahwa mulai Maret atau April 2026, sebanyak 82,9 juta orang dapat menikmati manfaat dari program MBG. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















