Awasi Kebocoran Pajak, Hotel dan Restoran di Kabupaten Bekasi Bakal Dipasang Tapping Box

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Guna mencegah terjadi kebocoran pajak, pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi  akan memasang tapping box di seluruh hotel dan restoran.

Tapping box merupakan alat monitoring transaksi usaha online yang dipasang di mesin kasir. Pemasangan ini merupakan anjuran Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI guna mencegah terjadinya kebocoran pajak disana.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan pemasangan tapping box tidak akan membebani APBD. Dari mulai penyediaan, pemasangan hingga pemeliharaan akan ditanggung oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Kita sudah kerjasamakan dengan Bank BJB dan kita sudah sepakat akhir tahun ini akan dipasang alatnya di hotel-hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Herman Hanafi, Jum’at (25/10).

Sebelum dipasang, sambungnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi.

“Tahun ini kita tergetkan 200 hotel dan restoran yang terpasang. Tahun berikutnya baru akan kita tambah lagi dan kita sih memang pengennya semua hotel dan restoran dipasang. Termasuk bioskop dan parkiran nanti akan kita pasang juga,” tuturnya.

Sementara itu perwakilan Tim Korsupgah KPK RI, Pahala Nainggolan mengatakan  untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi wajib memasang alat taping box di setiap hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Ini potensinya saya fikir sangat besar di Kabupaten Bekasi. Saya sudah minta ke Pak Sekda dan Bupati paling tidak 1000 alat yang dipasang, jangan sedikit-sedikit, dengan harapan PAD meningkat drastis,” tuturnya. (BC)

Pos terkait