Apresiasi KONI Kabupaten Bekasi, Jabar Ingatkan Mutasi Atlet Harus Sesuai Prosedur

Ketua Bidang Hukum KONI Jawa Barat Wenda Aluwi mengapresiasi bimbingan teknis (bimtek) terkait mutasi atlet yang dilakukan pengurus KONI Kabupaten Bekasi. Hal ini menjadi bentuk keseriusan untuk lebih tertib secara administrasi dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 mendatang.
Ketua Bidang Hukum KONI Jawa Barat Wenda Aluwi mengapresiasi bimbingan teknis (bimtek) terkait mutasi atlet yang dilakukan pengurus KONI Kabupaten Bekasi. Hal ini menjadi bentuk keseriusan untuk lebih tertib secara administrasi dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 mendatang.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA –  KONI Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait mutasi atlet. Kegiatan yang diikuti seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) ini adalah salah satu rangkaian persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.

Ketua Bidang Hukum KONI Jawa Barat Wenda Aluwi mengatakan bimtek ini merupakan kali pertama di Jabar. Dirinya pun mengapresiasi upaya jemput bola yang telah dilakukan pengurus KONI Kabupaten Bekasi untuk lebih tertib secara administrasi, salah satunya terkait mutasi atau perpindahan atlet.

Bacaan Lainnya

BACA: Dominasi Nomor Perorangan, Atlet Kabupaten Bekasi Kawal ‘Jabar Hattrick’ Juara di PON XXI

“Ini istilahnya menjemput bola saya melihat KONI Kabupaten Bekasi ini mempunyai keseriusan dan keinginan untuk berbuat lebih baik. Sebagai yang pertama di Jawa Barat tentu saja ini menjadi yang terbaik,” kata Wenda Aluwi, Minggu (09/06).

Menjelang Porprov XV Jawa Barat 2026, Wenda mengingatkan semua pengurus KONI Kabupaten/Kota di Jabar bahwa proses perpindahan atlet dari satu daerah harus dilakukan sesuai prosedur yang disyaratkan atau harus mengikuti aturan-aturan mutasi atlet. Hal ini penting untuk meminimalisasi potensi persoalan di kemudian hari.

“Kita berharap persoalan mutasi bisa tuntas enam bulan sebelum babak kualifikasi. Menurut informasi sementara dari tuan rumah, Porprov Jabar diselenggarakan pada  Juli atau Agustus 2026. Jadi masih cukup banyak waktu,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga berpesan agar mutasi atlet jangan sampai dilakukan hanya untuk kepentingan sesaat, apalagi sampai mengabaikan pembinaan dan kesejahteraan atlet.

“Kalau kita lihat selama ini di negara ‘Konoha’ atlet dijadikan komoditas, dipidah-pindahkan kesana kemari demi kepentingan prestise di suatu daerah, kalau terjamin peningkatan pembinaannya sih tidak masalah. Yang jadi masalah itu ketika prosedurnya tidak sesuai dan kesejahteraannya diabaikan,” kata dia.

Ketua Harian KONI Kabupaten Bekasi, Abdul Halim mengatakan sebagai daerah urban, banyak masyarakat dari berbagai daerah datang ke Kabupaten Bekasi, termasuk para atlet untuk mengembangkan prestasinya. Namun berkaca dari ajang Porprov XIV Jawa Barat 2022, perpidahan atlet ini kerap dipersoalkan hingga digugat daerah lain.

“Jadi Kabupaten Bekasi ini memang amat berbaik hati ketika orang akan datang ke kesini karena pilihan karir kita terima dengan baik. Kita kasih mereka pembinaan dan ketika bertanding justru ‘diselengkat’. Untuk itu kita ingin kedepannya ketika orang datang kesini, itu sudah lengkap administrasinya,” kata dia.

Untuk mencegah adanya mutasi atlet ke daerah lain, KONI Kabupaten Bekasi juga terus berupaya memberikan perhatian terhadap keberadan para atlet. Salah satunya dengan memberikan pembinaan berkelanjutan dengan prinsip tanggung renteng terhadap atlet berprestasi, baik saat sedang membela Kabupaten Bekasi, Jawa Barat maupun Indonesia di level-level internasional.

“Saat sudah meraih juara umum Porprov kemarin pun kita masih bersidang. Tetapi alhamdulllah karena administrasi kita lancar dan pembinaan juga kita lakukan berkelanjutan sehingga kita memenangkan gugatan-gugatan tersebut,” ungkapnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum KONI Kabupaten Bekasi Roy Kamarullah mengaku polemik gugatan mutasi atlet sangat menguras tenaga, mengganggu konsentrasi serta fokus, dan psikologi atlet, pelatih, maupun pengurus di tengah suasana pertandingan.

“Itu jelas sangat mengganggu posisi atlet karena bila dalam gugatan posisi perkara itu belum final maka atlet ini masih status quo dan tidak bisa bertanding,” katanya.

Oleh karena itu melalui Bimtek ini dirinya berharap para pengurus cabang olahraga kedepannya dapat mempersiapkan atletnya dengan matang. Tak hanya fokus soal latihan untuk meningkatkan prestasi tetapi juga mempersiapkan administasi dan dokumen kelengkapan para atletnya.

“Di Bimtek ini kita memberikan pemahaman terkait mutasi atlet. Sebelum babak kualifikasi mutasi harus sudah clear, makanya kita sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menimbulkan gugatan atau perkara baru di Porprov XV Jabar 2026 nanti,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait