BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mangalokasikan dana hibah sebesar Rp 27,8 Miliar pada tahun anggaran 2019.
Anggaran tersebut sudah masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2019.
BACA: Jelang Tengah Malam, APBD 2019 Kabupaten Bekasi Diketok Rp 5,8 Triliun
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menjelaskan dalam APBD 2019 ada beberapa lembaga, badan dan organisasi yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Totalnya dana hibah Rp. 27,8 miliar lebih. Dana tersebut diberikan kepada 12 lembaga, badan dan organisasi di Kabupaten Bekasi,” kata Sunandar, Senin (03/12) pagi.
Adapun hibah diberikan kepada KONI Kabupaten Bekasi sebesar Rp 15 miliar, NPCI Kabupaten Bekasi Rp 5 miliar dan Pramuka Rp 1,8 miliar.
“Kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi Rp. 1 miliar, BNK serta LPTQ masing-masing Rp 900 juta dan Baznas Kabupaten Bekasi Rp 650 juta,” ungkapnya.
Sementara untuk kegiatan Pemberangkatan Haji (P3H) , pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta, Karang Taruna Rp 555 juta, PMI Rp 500 juta, KPAD Rp 500 juta serta IPHI Rp 400 juta. (BC)