Antisipasi Korban Jiwa, Penghuni Kontrakan yang Berada Dekat Longsor Cicadas Diimbau Cari Tempat Tinggal Baru

Penghuni kontrakan di dekat lokasi tanah longsor di Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diimbau untuk sementara waktu pindah ke lokasi yang lebih aman.
Penghuni kontrakan di dekat lokasi tanah longsor di Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diimbau untuk sementara waktu pindah ke lokasi yang lebih aman.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan mengimbau kepada warga atau penduduk yang bertempat tinggal atau mengontrak di dekat lokasi tanah longsor di Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi untuk sementara waktu pindah ke lokasi yang lebih aman.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang saat mendampingi perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi melakukan monitoring tanah longsor di lokasi tersebut pada Senin (18/11) kemarin.

Bacaan Lainnya

BACA: Tak Kunjung Ditangani, Warga Sukaresmi Masih Dihantui Longsor Susulan

Ia menyebut, ini menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi jika terjadi longsor susulan di lokasi tersebut. Sebab, sampai saat ini curah hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi masih tinggi dan berpotensi menyebabkan longsor.

“Jadi kami menghimbau seluruh penghuni kontrakan agar segera pindah ke lokasi kontrakan yang aman, hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim penghujan. Khawatirnya saat sedang tidur terjadi longsor susulan. Kita mencegah jangan sampai terjadi korban jiwa,” ungkapnya.

Sementara itu Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Cecep Supriyadi menyebut, pihaknya belum bisa memastikan jumah bangunan yang nantinya akan mendapatkan bantuan dari Disperkimtan. Karena masih akan ada peninjauan kembali.

“Ya kalau secara anggaran kayanya tahun depan. Itupun kalau anggarannya ada. Adapun jumlah rumah yang akan mendapatkan bantuannya nunggu keputusan pimpinan,” katanya.

Meski begitu, sebelum adanya pembangunan rumah baru harus disertai dengan pembangunan turap untuk mencegah terjadinya longsor. “Harusnya pembangunan turap dulu karena itukan untuk menahan longsor. Jadi percuma juga kalau rumahnya dibangun sementara turap belum ada,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, longsor yang terjadi di Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terjadi pada 17 April 2021. Sayangnya, sejak awal longsor terjadi hingga saat ini penanganannya masih belum ada kejelasan. Kontur tanah yang labil membuat dampak longsor di lokasi tersebut berpotensi terus meluas, terutama di saat musim penghujan seperti saat ini. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait