BERITACIKARANG.COM, MUARAGEMBONG – Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Djaelani mempertanyakan alokasi anggaran yang digunakan aparatur Pemerintah Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu.
BACA : Binmaspol Desa Pantai Bahagia Kerja Bakti Perbaiki Jalan Warga
Diberitakan sebelumnya, perbaikan jalan tersebut, dilakukan dengan cara kerja bakti antara pihak kepolisian, aparatur pemerintah desa dan sejumlah warga menggunakan paving block pada Sabtu, 04 Maret 2017 kemarin.
“Sebagai bentuk transparansi publik, maka kepala desa yang mengeluarkan kebijakan kerja bakti ini harus menjelaskan asal mula anggaran kegiatan dari sumber mana dan berapa jumlahnya,” kata Ahmad Djaelani, Minggu (05/03).
“Jangan sampai melakukan kegiatan dengan modus sosial, tapi sebenarnya ada anggaran. Ini harus jelas dan clear,” kata sambungnya.
Ia pun menegaskan tidak boleh ada pemangkasan anggaran untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dalam hal ini kerja bakti. “Jika benar ada pemangkasan anggaran soal kerja bakti yang dilakukan tanpa adanya kejelasan, maka itu merupakan adanya indikasi tindak KKN,” kata Djaelani.
Dirinya berharap, perbaikan jalan rusak tidak lagi menjadi kegiatan rutin pasca banjir di Desa Pantai Bahagia. “Lebih baik, ajukan agar jalan tersebut dilakukan pembangunan betonisasi. Efektivitas penggunaan anggaran harus diperhatikan,” tandasnya. (BC)