BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Akibat larangan mudik yang mulai berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sejumlah pemudik diminta putar balik saat ketahuan akan melakukan perjalanan mudik.
Namun, seakan tidak menyerah begitu saja, beberapa orang memilih cara lain untuk mengelabui petugas agar bisa mudik ke kampung halaman.
Di Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin misalnya, petugas mendapati sebuah mobil ambulance yang digunakan untuk mengangkut sejumlah pemudik pada Jum’at (07/05) dinihari.
Supir ambulance berkelit dirinya mengangkut penumpang yang akan mengunjungi kerabatnya yang meninggal dunia. Namun sang sopir tidak dapat menunjukan surat keterangan apapun yang menguatkan alibinya.
Petugas kesehatan yang berjaga di pos penyekatan kemudian melakukan pengecekan kesehatan penumpang. Hasilnya seluruh penumpang dalam keadaan sehat.
Ogah kecolongan, petugas pun terpaksa memutarbalikan mobil ambulance tersebut setelah sebelumnya sempat terjadi adu mulu dengan sang supir.
Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menyatakan mudik dengan mobil ambulance bukan modus baru. Petugas gabungan, akan lebih waspada terhadap pemudik yang mencoba mengelabui petugas.
“Sebenernya ini modus lama ya kita dapati mobil ambulance yang mengangkut pemudik, kita putar balik bagi pemudik yang menggunakan ambulance,” tuturnya.
Selain pemudik dengan ambulance, petugas juga mendapati beberapa modus lainnya yang digunakan pemudik agar lolos dari pemeriksaan petugas, seperti mudik menggunakan truk sayur, pura-pura jatuh pingsan hingga membeli air mineral galon di tengah malam.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, selama dua hari diberlakukan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriyah terdapat kurang lebih 1.500 kendaraan yang diputar balik melalui jalur arteri dan alternatif.di wilayah Kabupaten Bekasi.
Untuk hari pertama pada Kamis, 6 Mei 2021 total ada 135 kendaraan diputar balik. Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang dan enam travel gelap.
Sementara di hari kedua, Jumat, 7 Mei 2021 total ada 1.365. Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.
Mereka diputar balik tidak dapat menunjukkan surat tugas, maupun persyaratan lainnya untuk dapat melaksanakan perjalanan daerah. “Kita putar balik ke tempat asalnya, kecuali mereka yang sesuai kriteria dibolehkan melakukan perjalanan,” kata Hendra. (BEN)