Amankan Suara di TPS, Caleg Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Saksi

Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi yang disiapakn Caleg Partai Gerindra No 4 dari Dapil 6 Kabupaten Bekasi, Junaedi foto bersama di di sekretariat Sejuk Centre, Kp. Warung Kobak RT 005/001 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (08/04) malam.
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi yang disiapakn Caleg Partai Gerindra No 4 dari Dapil 6 Kabupaten Bekasi, Junaedi foto bersama di di sekretariat Sejuk Centre, Kp. Warung Kobak RT 005/001 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (08/04) malam.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Nomor 4 dari Daerah Pemilihan 6 Kabupaten Bekasi, Junaedi melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Saksi. Kegiatan ini digelar di sekretariat Sejuk Centre, Kp. Warung Kobak RT 005/001 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (08/04) malam.

Kegiatan Bimtek Saksi ini dilakukan untuk menyiapkan saksi yang berkualitas dan handal. Mereka nantinya akan ditempatkan di 1.170 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karang Bahagia.

Bacaan Lainnya

Menurut Junaedi, untuk mensukseskan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif di Pemilu 2019 ini peran penting para saksi sangat dibutuhkan. “Data valid pemilih harus benar-benar dijaga mereka para saksi untuk mengawal pemilu tahun ini,” kata Junaedi.

Ketua PC Satuan Relawan Indonesia (SATRIA) Kabupaten Bekasi ini mengatakan, jika pengawalan pemilu tidak dilakukan secara komprehensif dikawatirkan banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Melalui Bimtek Saksi ini, mereka diberikan pemahaman dan pembekalan agar saat bertugas di TPS nanti dapat mengawal jalannya pemungutan suara dengan baik,” kata pria yang akrab disapa Ajuk ini.

Ketua Bappilu DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin menambahkan, saksi pribadi dari caleg yang mengikuti Bimtek ini nantinya tidak berada di dalam TPS, tetapi di luar untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

“Saksi ini tidak masuk ke TPS, tetapi berada di luar untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara,” kata dia.

Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan, kenapa Partai Gerindra mengizinkan calegnya menghadirkan saksi pribadi di TPS pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Salah satunya, yakni untuk menekan terjadinya tindak kecurangan. Belum lagi, masa waktu pemungutan dan perhitungan akan berlangsung panjang sehingga dibutuhkan saksi berlapis.

“Saksi yang disiapkan pribadi oleh Caleg satu orang per TPS. Sementara saksi yang diberi mandat oleh partai, terdaftar di KPU dan duduk di dalam TPS sebanyak dua orang per TPS-nya,” ungkapnya.

Untuk mengawal jalannya proses pemungutan suara, diakui Ridwan tidaklah mudah, butuh ketelitian dan pengalaman. Dengan adanya kegiatan Bimtek Saksi ini diharapkan dapat menjadi momen untuk menambah pengalaman dibidang pengawasan dan sekaligus sebagai saksi.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Caleg Partai Gerindra DPR-RI, Putih Sari, Ketua PAC Gerindra Kecamatan Cikarang Utara, Ketua PAC Gerindra Kecamatan Cikarang Timur, Ketua PAC Gerindra Kecamatan Karang Bahagia dan ratusan calon saksi TPS di Dapil 6 Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait