Aliansi Rakyat Menggugat Tolak Pemilu Curang

Tolak pemilu curang, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Bekasi menggeruduk lokasi rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bekasi, Jum’at (08/03) sore.
Tolak pemilu curang, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Bekasi menggeruduk lokasi rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bekasi, Jum’at (08/03) sore.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Bekasi menggeruduk lokasi rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bekasi, Jum’at (08/03) sore.

BACA: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu ‘On The Right Track’ 

Beberapa diantaranya membawa spanduk berisi protes terhadap adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Bekasi, Faturochman menyatakan aksi ini dilakukan atas dugaan kecurangan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga adanya pergeseran atau penggelembungan suara salah satu calon anggota legislatif DPR RI dari Dapil VII Jabar.

“Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana Pemilu yakni penggelumbangan suara Caleg DPR RI di tingkat kecamatan. Kita menuntut agar proses rekapitulasi di beberapa kecamatan di ulang,” ungkapnya.

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa ini pun sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan lantaran tidak ditemui oleh para penyelengara Pemilu 2024. Kendati demikian, aksi demo inipun dapat diredam dan berakhir dengan kondusif.

“Segera, kita akan melaporkan penyelegaraaan Pemilu di beberapa kecamatan ini ke Bawaslu Kabupaten Bekasi dengan membawa sejumlah bukti kecurangan,” tandasnya.

Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Bekasi masih belum bisa memberikan klarifikasi terkait hal ini. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait