Ada Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Segera Laporkan!

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Masyarakat diminta segera melapor bila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Soalnya, minimnya kesadaran melapor menjadi salah satu penyebab sulitnya pelaku kekerasan ditangkap.

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Agustina Erni mengatakan, dari ribuan kasus kekerasan yang masuk ke ranah hukum, hanya sekitar 10% dari jumlah kasus tersebut yang pelakunya berhasil dihukum.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat memang masih banyak kesulitan untuk melapor. Salah satunya alasannya karena malu dan aib, tapi sebenarnya pelaporan itu perlu. Dari jumlah kasus yang masuk, kami yakini masih banyak yang belum dilaporkan. Karena, kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Bahkan mereka yang telah melapor pun banyak yang mencabut kembali laporannya. Pelaku kekerasan pun kini masih bebas berkeliaran,” kata Erni.

Dikatakan Erni, saat ini Kementerian  PP-PA terus berkoordinasi dengan kelompok masyarakat hingga tingkat desa untuk senantiasa memonitoring adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan dengan dukungan kelompok masyarakat, korban maupun keluarganya berani melapor.

“Jika ke kepolisian banyak yang menghindar karena alasan takut. Tapi melalui kelompok masyarakat ini korban bisa berani terbuka karena memang telah dikenal dekat. Ini kami terus lakukan hingga semua desa diharapkan telah memiliki kelompok ini,” kata dia.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan, kata Erni, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah menetapkan tiga langkah prioritas memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga langkah tersebut dinamakan “Three Ends” atau tiga hal yang harus diakhiri.

Three Ends yang dimaksud yaitu akhiri perdagangan orang, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan akhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan. Dikatakan Erni, program tersebut digulirkan atas dasar tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita lihat bagaimana di berbagai media menuliskan tentang begitu banyaknya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Melihat hal tersebut, Bu Menteri kemudian mengambil langkah strategis Three Ends untuk memberantas kekerasan ini. Ini yang menjadi fokus kami,” kata dia.

Three Ends, kata Erni, dilaksanakan melalui sosialisasi ke sejumlah kota. Dalam kegiatan ini, lanjut dia, Kementerian PP-PA bersama Pemerintah Daerah serta para aktivis menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Jumlah perempuan itu separuh dari jumlah penduduk Indonesia yaitu 49,75 persen. Kemudian jumlah anak-anak itu 1/3 dari jumlah penduduk atau sekitar 87 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar dan sudah selayaknya perempuan dan anak dilindungi serta disetarakan,” kata dia.

“Kewajiban ini sebetulnya tidak hanya dari Kementerian PP-PA namun juga seluruh pihak termasuk masyarakat. Kami berharap ada pro aktif untuk mencegah agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia. (BC/HUM)

Pos terkait