Ada Kecurangan di Pilkada Kabupaten Bekasi? Laporkan Pakai Aplikasi Go-Waslu

go-waslu
go-waslu

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi pada 15 Februari 2017 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meluncurkan aplikasi “Go-Waslu” yang berguna untuk memudahkan masyarakat mengawasi pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Anggota Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ridwan mengatakan aplikasi “Go-Waslu” dibuat untuk mempercepat proses pelaporan dan penindakan jika terjadi dugaan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Selain digunakan internal, yakni oleh Panwaslu kepada Bawaslu, melalui aplikasi ini masyarakat juga bisa melaporkan dengan cepat jika terjadi adanya dugaan pelanggaran sehingga kita cepat juga lakukan penindakannya,” kata Ridwan.

Dijelaskan olehnya, aplikasi tersebut saat ini sudah dapat diunduh dari platform Android dan IoS yang berada di ponsel pintar (smart phone). Masyarakat dapat dengan mudah menggunakannya.

“Kita sudah launching di Tasikmalaya dan Cimahi. Untuk di Kabupaten Bekasi Insya Allah minggu-minggu ini,” ungkapnya.

Ridwan berharap dengan adanya aplikasi “Go Waslu” masyarakat Kabupaten Bekasi dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan Pilkada. (BC)

 

Pos terkait