BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Gerai Cepat (Gercep) layanan Kependudukan dan Catatan Sipil resmi dibuka hari ini, Rabu (30/10). Berlokasi di lantai 2 food court Sentra Grosir Cikarang (SGC), nantinya Gercep akan melayani perekaman KTP elektronik, percetakan KTP elektronik/suket, KK, akta kelahiran/kematian dan KIA.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah berkomitmen untuk melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan lebih terjangkau lokasinya dengan masyarakat.
“Berbagai terobosan terus diupayakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Saya berharap, dalam waktu dekat kita akan buka mall pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Dirinya mengajak Perangkat Daerah lain dapat berinovasi melaksanakan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan manajemen Sentra Grosir Cikarang yang telah memfasilitasi berdirinya Gerai Cepat pelayanan publik. Mudah mudahan dengan berdirinya Gercep Dukcapil di SGC ini menjadi pemicu bagi pihak swasta atau para pengelola pusat pusat perbelanjaan lainnya untuk dapat berperan aktif dalam ikut membantu memfasilitasi peningkatan sarana pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengutarakan, tujuan dibuatnya Gercep adalah untuk memperluas jangkauan agar agar terwujud pelayanan publik yang cepat dan terjangkau.
“Kami telah melakukan uji coba, sejak tanggal 14 Oktober. Jumlah tamu yang hadir sejak hari pertama, antusiasme masyarakat tidak pernah surut. Sementara untuk penyelesaian dokumen kependudukan dan catatan sipil akan lebih cepat daripada di kantor, disini hanya 3 hari,” kata dia.” tuturnya.
Hudaya menyampaikan, jam kerja pelayanan Gercep Dukcapil yakni selama 6 hari. Senin sampai dengan Jumat, buka dari jam 09.00 sampai jam 15.00 WIB. Sedangkan, hari Sabtu buka dari jam 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
“Sabtu kita buka dari jam 09.00 sampai dengan 14.00 pada kenyataannya lebih dari jam 14.00. Tapi tetap kita layani. Pelayanan yang dibuka hari Sabtu, mempunyai maksud. Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukannya pada hari kerja karena sibuk,” kata dia.
Sementara itu, Ridwan Arifin selaku Deputi Building Sentra Grosir Cikarang mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat pelayananan Gercep secara gratis sebagai ruang publik yang disediakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut. Serta, semoga program Pemda Kabupaten Bekasi dalam hal pelayanan publik, dapat berjalan maksimal. Sehingga Bekasi Baru Bekasi Bersih dapat terlaksana dengan baik dan sempurna,” imbuhnya. (BC)