5 Pejabat Eselon II Dirotasi, Pj Bupati Dorong Peningkatan Capaian Kinerja Perangkat Daerah

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi | Foto Yubunx
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi | Foto Yubunx

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (31/10).

Kelima pejabat yang dilantik adalah Hasan Basri sebagai Kepala Dinas Sosial, Abdillah Majid sebagai Kepala Dinas Pertanian. Adeng Hudaya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ani Gustini Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Endin Samsudin sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: ASN Kabupaten Bekasi Bisa Dimutasi atau Rotasi Meski Belum 2 Tahun Duduki Jabatan

Dani mengemukakan kelima orang Pejabat ini telah sesuai dengan rekomendasi pansel uji kompetensi (Job Fit) dan telah mencapai lebih dari 2 tahun menjabat. Hal ini juga ditujukan untuk mendorong kinerja yang lebih baik diperangkat daerah tersebut.

“Mereka harus mampu menyelesaikan indikator kinerja utama (IKU) dari perangkat daerah yang dipimpinnya. Seperti Dinas Pertanian, fokus pada peningkatan produktivitas Pertanian yang berdampak pada pengurangan kemiskinan dan pengangguran,” ungkapnya.

Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran berkaitan dengan waktu tanggap (Response Time) dari posisi star sampai ke lokasi kejadian kebakaran untuk melakukan pemadaman pengendalian kebakaran tidak kurang dari 15 menit. “Tadi saya pesankan harus meningkatkan kemampuan personil, dan upaya pencegahan,” jelasnya.

Mengenai IKU untuk Dinas Sosial, tambahnya, penyelesaian penanganan kemiskinan ekstrem dengan target nol di tahun 2024. Hari ini masih terdapat sekitar 1.500 jiwa di Kabupaten Bekasi.

“Kemudian BKPSDM penerapan Merit System, dan kinerja yang berdampak pada TPP dan jenjang pola karir dan peningkatan kompetensi ASN. Terakhir Bapenda tentunya peningkatan pendapatan daerah baik dari PAD, Pajak dan Retribusi, transfer dana Pusat, DAU, DAK,” jelasnya.

Dani menambahkan mengenai perangkat daerah lain yang masih kosong, tuturnya, sesuai dengan edaran MenPAN-RB yang menyatakan boleh merotasi pejabat eselon II yang belum 2 tahun. Dia akan menggelar job fit atau uji kompetensi kepada para pejabat. Apalagi jabatan yang kosong ini adalah Inspektur Daerah di Inspektorat.

“Karena kan yang kosong ini inspektur, jabatan senior. Jadi akan kita cari dulu dari pejabat-pejabat yang ada. Kemudian DP3A dan Disarpusipda, kalau dari Job Fitnya tidak ada yang cocok baru kita lakukan open biding,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait