30 U-Turn di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Ditutup Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Pemasangan barier beton di u-turn ilegal yang berada di Jl. Raya Rengasbandung, Kp. Ceger RT 003/003 Desa Tajung Baru Kecamatan Cikarang Timur, Jum’at (10/08) sore,
pemasangan barier beton di u-turn

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Sebanyak 30 lokasi putar balik (U-Turn) di jalur Pantura, Kabupaten Bekasi terpaksa ditutup. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik menjelang Operasi Ketupat Jaya 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menjelaskan bahwa penutupan U-Turn dilakukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas dan meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur utama Pantura.

Bacaan Lainnya

“Untuk U-Turn di jalur Pantura itu cukup banyak, ada 30 lokasi. Mulai hari ini sudah dilaksanakan penutupan oleh unit Kamsel, Satlantas, dan Dinas Perhubungan,” ujar Sugihartono, Kamis (12/03).

BACA: Mudik Lebaran, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Menurutnya, keberadaan U-Turn sering menjadi penyebab kemacetan karena menciptakan hambatan samping saat kendaraan bermanuver. Selain itu, lokasi-lokasi ini juga kerap menjadi titik rawan kecelakaan.

“Pertama, itu menghambat, jadi hambatan samping. Kedua, juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga kita laksanakan penutupan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026,” jelasnya.

Penutupan U-Turn ini direncanakan berlaku selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang berlangsung hingga 25 Maret 2026, dengan kemungkinan diperpanjang sampai 29 Maret 2026.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas selama masa penutupan U-Turn, terutama dalam periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Tetap tertib berlalu lintas dan utamakan warga yang akan melaksanakan mudik. Mudik itu sudah menjadi rangkaian ibadah Ramadan di Indonesia. Untuk masyarakat yang terdampak penutupan putaran arah, mohon diikuti dahulu selama operasi berlangsung,” pinta Sugihartono. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait