BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Sejumlah warga terpaksa menghentikan pekerjaan pemasangan nama pintu gerbang di ruas Tol Cibitung – Cilincing di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Minggu (10/04) malam.
Aksi protes yang digelar warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Tambun Utara hingga tengah malam itu dilakukan lantaran pemasangan nama pintu gerbang tol itu tidak sesuai dengan wilayah administrasi gerbang tol tersebut.
Agus Sutejo, Ketua Karang Taruna Tambun Utara menjelaskan protes warga dipicu karena pihak pengelola jalan tol Cibitung-Cilincing tidak mengindahkan usulan warga, yakni mengubah nama gerbang dari Gerbang Tol Tambelang menjadi Gerbang Tol Tambun Utara atau Gerbang Tol Gabus Raya.
“Kita terpaksa aksi malam hari untuk menghentikan proses pemasangan nama gerbang tol ini. Ini kan bukan wilayah Tambelang, kok nama gerbang tolnya Tambelang? Harusnya disini Gerbang Tol Tambun Utara atau Gabus Raya. Kita akan terus melakukan aksi sebelum nama gerbang dirubah. ” kata Agus Sutejo.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat setempat, Drahim Sada menyatakan dengan pemasangan nama Gerbang Tol Tambelang, maka pihak pengelola jalan Tol Cibitung – Cilincing telah melakukan pembohongan publik. Pasalnya untuk sampai ke Tambelang, jarak yang ditempuh sekitar empat kilometer.
“Ini kan namanya pembohongan public. Kalau keluar pintu Tambelang, ya gak ada kan ini wilayah Tambun Utara. Kalau mau ke Tambelang dari sini sekitar empat hingga lima kilometer,” kata Drahim.
Warga kemudian menghentikan aksinya dan membubarkan diri setelah pihak kepolisian dan aparatur kecamatan wilayah setempat berencana memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk pemberian nama pintu gerbang tol tersebut menjadi Tambun Utara atau Gabus Raya.
Warga rencananya akan menerjunkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak terpenuhi. (ded)