Warga Serahkan Dokumen Penolakan Pembangunan Underpass Metland ke Plt Bupati Bekasi

Spanduk penolakan pembangunan underpass Metland Cibitung terpasang di jalan masuk Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Spanduk penolakan pembangunan underpass Metland Cibitung terpasang di jalan masuk Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT –  Penolakan warga perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung di, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat memasuki babak baru. Warga yang tergabung dalam Tim 11 secara resmi menyerahkan dokumen penolakan kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dalam dokumen tersebut, warga dari empat RW yakni RW 11, 12, 18, dan 19 menyatakan keberatan atas rencana pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan site plan awal perumahan. Mereka juga mengkhawatirkan dampak sosial dan lingkungan yang dapat merusak tatanan kehidupan warga yang telah terjaga selama puluhan tahun.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, menjelaskan bahwa surat penolakan disertai kronologis persoalan sebagai dasar keberatan. Ia menekankan bahwa pembangunan harus melalui proses perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan, yang hingga kini belum dimiliki oleh pihak pengembang.

“Pak Plt Bupati sangat bijaksana. Beliau menyatakan bahwa pembangunan harus melalui perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan. Sementara sampai sekarang izin itu belum ada,” ujar Fauzi usai audiensi di Kantor Bupati Bekasi, Senin (05/01).

BACA: Warga Telaga Harapan Tolak Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung

Fauzi juga mengungkapkan bahwa warga tidak menolak pembangunan underpass secara keseluruhan, namun keberatan terhadap lokasi yang direncanakan di dalam kawasan Perumahan Telaga Harapan. Menurutnya, berdasarkan site plan awal, akses penghubung seharusnya dibangun di Jalan Raya Selang, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

“Kami tidak menolak pembangunan underpass. Kami menolak lokasinya di Perumahan Telaga Harapan. Dalam site plan awal, titiknya itu di Jalan Raya Selang Wanajaya. Titik kemacetannya memang di sana, di perlintasan rel,” tegas Fauzi.

Warga Perumahan Telaga Harapan melakukan audiensi sekaligus menyampaikan dokumen penolakan pembangunan underpass Metland kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Warga Perumahan Telaga Harapan melakukan audiensi sekaligus menyampaikan dokumen penolakan pembangunan underpass Metland kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua RW 11 Telaga Harapan, Asep Ruhyana. Ia menilai bahwa rencana pembangunan underpass telah memicu gesekan antarwarga akibat isu yang digunakan sebagai materi promosi oleh pihak pengembang. Asep menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian terkait legalitas proyek tersebut.

“Tujuan kami menghadap Plt Bupati untuk meng-clear-kan kondisi sebenarnya. Faktanya, tidak ada perizinan dan warga Telaga Harapan menolak. Kalau pun mau dibangun, silakan di Jalan Raya Selang Wanajaya sesuai site plan,” kata Asep.

BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Penambahan Gerbang Tol Baru di Jalan Tol Cibitung Cilincing

Kepala Dusun Telaga Harapan, Jaenudin, turut menyampaikan kekhawatiran warga terkait dampak sosial yang akan muncul jika proyek tersebut dilanjutkan. Ia menyebut sedikitnya 7.000 jiwa warga berpotensi terdampak dengan risiko meningkatnya kriminalitas, polusi, kebisingan, hingga terganggunya kenyamanan.

“Dampaknya terlalu luas. Kami paham di sana macet, tapi solusinya jangan mengorbankan kawasan perumahan (Telaga Harapan). Ada opsi yang lebih elegan, yakni melalui Jalan Selang yang memang merupakan jalan milik pemerintah daerah,” ujar Jaenudin.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui secara detail polemik pembangunan underpass tersebut meski isu ini telah bergulir sejak 2018. Ia memastikan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan memanggil dinas terkait untuk membahas lebih lanjut persoalan ini.

“Tadi masyarakat datang menolak karena pembangunan underpass ini tidak ada izin dan tidak sesuai site plan. Saya akan panggil dinas terkait untuk memperdalam persoalan ini, setelah itu akan kita bicarakan kembali dengan masyarakat,” tandas Asep. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait