BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Perundingan antara Warga Desa Burangkeng dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membahas persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng batal dilakukan.
Perundingan yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (06/03) pagi di ruang rapat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi hanya dihadiri perwakilan OPD Pemkab Bekasi sementara warga Desa Burangkeng memilih untuk tidak hadir.
Alhasil Pemkab Bekasi hanya menggelar rapat internal untuk membahas persoalan ini dipimpin Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, M Suhup. Rapat internal ini dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bapedda, Camat, Kepolisian dan TNI serta Kepala UPTD Pasar, UPTD Kebersihan dan UPTD PAS Burangkeng.
Perwakilan warga Desa Burangkeng, Ali Gunawan saat dihubungi mengatakan alasan warga menolak hadir dalam perundingan itu karena terdapat sejumlah pihak yang tidak berkepentingan dalam persoalan TPA Burangkeng tetapi diundang Pemkab Bekasi untuk hadir.
“Dari surat yang kami terima, disitu juga kan turut diundang perwakilan pemulung dan pelapak yang statusnya juga mungkin warga Desa Burangkeng. Jadi kalau kita sama-sama hadir, kita khawatir bentrok antar sesama warga Desa Buarangkeng dan kita nggak mau itu terjadi, makanya kita nggak hadir,” kata Ali Gunawan.
Ali mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penolakan hadir dalam pertemuan itu kepada Pemkab Bekasi.
“Silahkan dijadwalkan ulang dan kami juga mau hadir kalau Bupati juga hadir karena yang punya kebijakan kan beliau,” kata Ali.
Sementara itu Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto menyayangkan ketidakhadiran warga dalam perundingan sehingga persoalan TPA Burangkeng tidak bisa dibahas dengan tuntas.
“Ketidakhadiran mereka ini sebetulnya karena ada semacam misskomunikasi saja. Jadi sebetulnya di TPA itu ada beberapa element yang pro dan kontra (dengan aksi penutupan TPA-red). Dan kemarin, mereka ini memang sudah menyampaikan ke kita mereka tidak akan hadir kalau pemulung dan pelapak hadir dalam pertemuan ini. Tetapi sebetulnya sudah kita sampaikan juga bahwa pemulung dan pelapak tidak kita hadirkan, akhirnya clear,” kata Dodi.
Namun, sambungnya, warga juga ternyata menginginkan agar perundingan dipimpin oleh Plt Bupati Bekasi ataupun Sekda. “Tetapi itu bukan kewenangan saya, karena Beliau juga kan ada agenda lain sehingga akhirnya rapat ini dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) III. Sama saja sebetulnya,” ungkapnya.
Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Pemkab Bekasi pun berencana untuk mengundang kembali warga untuk berunding pada Selasa 12 Maret 2019 mendatang di Kantor Dinas Lingkungan Hidup. “Nanti kita akan dengar terlebih dulu usulan atau keinginan mereka seperti apa,” ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Burangkeng melakukan aksi unjuk rasa di depan TPA Burangkeng, Senin (04/03) kemarin. Mereka menutup akses truk sampah menuju TPA dan tak memperbolehkan adanya mobilisasi truk sampah di lokasi tersebut. Hingga saat ini, warga masih menutup TPA. Mereka menuntut adanya kompensasi baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan uang bau bagi warga Desa Burangkeng yang terdampak. (BC)