BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sejumlah warga dan aparatur Pemerintah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan menggerebek dua toko penjual obat terlarang berkedok toko kosmetik di wilayahnya, Selasa (15/03).
Aksi penggerebekan yang dilakukan dipicu keresahan warga atas aksi tawuran yang kerap terjadi dan dilakukan oleh anak usia pelajar. Diduga anak usia pelajar yang menggelar aksi tawuran telah mengkonsumsi obat tersebut.
Mus Mulyadi, salah seorang pemilik toko menyatakan dirinya tidak mengetahui jika tempatnya dijadikan tempat penjualan obat-obatan terlarang. Penyewa berdalih menyewa toko untuk berjualan kosmetik.
“Saya gak tau kalau toko itu dijadikan tempat jualan obat-obatan. Kalau ke saya kan bilangannya jualan kosmetik. Tapi emang kita agak curiga juga kok yang beli disitu anak-anak muda, biasanya kalau toko komestik pembelinya ibu-ibu,” kata Mus Mulyadi, Rabu (16/03).
Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando menjelaskan dari hasil penggerebekan warga dan apaatur desa mendapati ribuan butir obat terlarang di kedua toko tersebut, diantaranya 190 butir tramadol, 1200 butir heximer dan 9 butir trihxyphenidyl. Obat-obatan yang berhasil disita rencananya akan segera dimusnahkan.
“Saya sebagai perangkat desa telah banyak menampung laporan warga terkait penjualan obat terlarang. Akhirnya warga terpaksa menggerebek toko tersebut,” kata dia.
Selain dua toko tersebut, warga dan aparatur Pemerintah Desa Ciantra juga menggerebek empat toko lain yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang di wilayahnya. Namun penggerebekan yang dilakukan diduga bocor sehingga toko tersebut telah tutup. (ded)