Universitas Krisna Dwipayana Pecat Rektor

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Universitas Krisna Dwipayana memecat rektor Abdul  Rivai imbas keributan yang terjadi dikampus tersebut yang berimbas bentrokan 2 kelompok massa.

Berdasarkan tim investigasi yang dilakukan yayasan ada dugaan penyelewengan dana oleh pelaku yang digunakan untuk membeli sebuah ruko yang diatas namakan pelaku.

‘”Sekelompok Mahasiswa dan Non Mahasiswa pada 31 Agustus 2021 telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mengunci dan  merantai 4 pintu masuk ke rektorat sehingga para karyawan tidak bisa bekerja dan menghambat tugas para karyawan,” kata  Humas Yayasan Universitas Krisna Dwipayana   Dr Jack R Sidabutar SH dalam siaran persnya, Kamis (02/09).

Menurut Jack,  keributan terjadi karena rektor lama (Abdul Rivai) diberhentikan sebagai rektor  karena diduga  telah melakukan perbuatan pidana penggelapan uang Yayasan Unkris sebagaimana diatur dalam pasal 374  dan 372 KUHP.

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diusut tuntas.  Berdasarkan rapat pada tanggal 11 september 2020 diadakan rapat kordinasi organ yayasan  yang terdiri dari organ Pembina organ pengurus  dan organ pengawas dengan materi  membahas tentang pembelian ruko yang diduga dilakukan rektor Abdul  Rivai

Dari  hasil rapat  tersebut   diperoleh keterangan  bahwa pembelian ruko tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan Yayasan Unkris. Selain itu, menurut Jack Sidabutar, pada  tanggal 28 agustus  2020  Warek 2 Unkris telah melaporkan pada yayasan  tentang  adanya pembelian ruko yang ada di jalan pangkalan jati tanpa sepengetahuan pihak yayasan sehingga hal itu diduga melanggar aturan yang dibuat yayasan. (ist)

Pos terkait