BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ribuan buruh dari berbagai Serikat Pekerja di Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Selasa (27/02) pagi.
BACA : Komisi IV : Pembahasan Upah Sektoral di Kabupaten Bekasi Jangan Berlarut-larut
Aksi unras tersebut, menuntut kejelasan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Bekasi tahun 2018 yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kami datang kesini untuk meminta kejelasan perihal UMSK,” kata Amier Mahfouz, perwakilan Serikat Buruh dari FSPMI Bekasi disela-sela aksi.
Belum adanya kejelaskan prihal UMSK, kata dia, disebabkan Apindo Kabupaten Bekasi yang mewakili pengusaha di dalam 3 (tiga) unsur Dewan Pengupahan Kabupaten tidak mau berunding untuk membahas UMSK.
“Kami melihat ada indikasi agar tidak terjadi UMSK di Kabupaten Bekasi. Makanya kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pimpinan dari Tripatrit ini untuk mengambil tindakan tegas tegas terhadap Apindo,” ucapnya.
Buruh, kata dia, akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga UMSK ditetapkan sebelum batas akhir penyerahan ke Provinsi yakni 20 Maret 2018 mendatang.
“Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah terhadap Apindo dan mengakibatkan UMSK 2018 di Kabupaten Bekasi tidak ada maka jangan salahkan kami jika kejadian seperti di tahun 2012 terulang,” ucapnya.
Hingga tulisan ini dibuat, massa buruh masih terus berdatangan. Suasana panas pada siang ini tidak menjadi halangan untuk tetap menyuarakan aksi. Berbagai atribut seperti bendera dan juga spanduk tidak lepas dari genggaman mereka.
Pantauan di lokasi, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP langsung menjaga aksi yang berlangsung tepat di depan gedung kantor Bupati Bekasi. (BC)