Tujuh Desa di Pilkades Serentak 2018 Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Rawan Dua

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa pada Sabtu (26/08) besok, sebanyak 3.500 personil kepolisian diterjunkan di 154 Desa di Kabupaten Bekasi yang menggelar Pilkades Serentak 2018.

Adapun jumlah personil kepolisian yang diterjunkan di setiap desa berbeda-beda, dilihat dari tingkat kerawannnya yaitu kategori yaitu aman, rawan satu dan rawan dua.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara menjelaskan untuk menentapkan suatu desa masuk katagori aman, rawan satu dan rawan dua, kepolisian melihat dari tahapan penyelenggaran Pilkades di yang telah dilalui seperti tahapan pendaftaran, penetapan calon dan pengambilan nomor urut dan tingkat ketegangan dari masing-masing calon di setiap desanya.

“Pengamanan untuk desa yang masuk dalam kategori aman, satu TPS hanya ada lima personil, kemudian kategori rawan satu 20 personil dan rawan dua 20 sampai 30 personil setiap TPS-nya,” kata Kombespol Candra Sukma Kumara, Jum’at (24/08) kemarin.

Khusus untuk kategori rawan dua, sambungnya, hanya ada tujuh desa sementara sisanya masuk dalam kategori rawan satu dan aman. “Intinya untuk rawan dua ada tujuh desa, seperti desa yang ada di Kecamatan Tambun utara, Cikarang Utara dan di lima kecamatan lainnya,” katanya.

Kapolres menjelaskan untuk proses pengamanan sendiri sudah mulai dilakukan dari masa tenang beberapa hari yang lalu. Sementara pengamanan full baru akan dilakukan di tanggal 26, 27 dan 28 Agustus. “Petugas sudah mulai stanbay mulai dari masa tenang, tetapi tidak full. Tujuannya agar desa yang sekiranya menimbulkan konflik di hari pencoblosan, bisa di antisipasi dari masa tenang,” jelasnya.

Dia menghimbau, agar masyarakat bisa berfikiran positif dan bersikap dewasa menghadapi pesta demokrasi di tingkat desa ini. “Beda pilihan boleh, tapi jangan sampai merugikan diri sendiri, apalagi sampai terjadi konflik, bentrok dan lain sebagainya. Kalau sampai ada perlakuan penganiayaan, perusakan dan yang lainnya itu langsung dipidanakan,” tandasnya. (BC)

Pos terkait