BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Kecelakaan maut terjadi di Jl. Raya Rengasbandung, Kp. Ceger RT 003/003 Desa Tajung Baru Kecamatan Cikarang Timur, Jum’at (10/08) pagi. Kecelakaan melibatkan lima unit kendaraan dan menewaskan dua pengendara motor.
Kanit Lakalantas Polres Metro Bekasi, Iptu Makmur menjelaskan kecelakaan tersebut bermula ketika truk tronton bernomor polisi B 9087 TXR yang dikendarai Firdaus (40) tengah melaju dari arah Karawang menuju Cikarang sekitar pukul 07.45 WIB.
Setibanya di lokasi kejadian truk mengalami gagal fungsi rem alias blong sehingga menabrak 4 unit sepeda motor yang ada didepannya hingga ringsek. Akibat kejadian itu, 2 orang pengendara motor meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
“Jadi menurut pengakuan supir truk, rem kendaraannya blong. Supir melihat ada kendaraan di depannya hendak berputar arah dan sudah berusaha mengurangi kecepatan tetapi tidak bisa karena remnya blong,” kata Iptu Makmur.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian, sambungnya, sudah mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk nisaan benomor polisi B 9087 TXR, dua unit sepeda motor jenis vario bernomor polisi B 4418 FPF dan B 4465 FDA serta dua unit sepeda motor jenis megapro bernomor polisi B 6459 GLR dan T 6550 NU.
“Sopir trontonnya sudah kita amankan dan masih pemeriksaan. Sementara truk dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan sudah kita evakuasi agar arus lalu lintas tidak terganggu,” jelasnya.
Selain di Jl. Raya Rengasbandung, Iptu Makmur membenarkan kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Jl. Raya Teuku Umar, Desa Gandasari Kecamatan Cibitung selang dua jam yakni sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat kejadian ini seorang pengendara motor jenis vario bernomor polisi B4739 FIP meninggal dunia di lokasi kejadian karena terlindas truk.
Ia meminta kepada masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar selalu berhati-hati dalam berkendara. “Pastinya harus selalu taat aturan dan waspada saat berkendara. Harus tiga siap, yaitu siap fisik, siap kondisi kendaraan dan siap surat-surat,” tandasnya. (BC)